Polda Riau Gelar Debat Hukum Perdalam Pemahaman Personel Soal KUHP Baru

2 weeks ago 18

Pekanbaru -

Kepolisian Daerah Riau menggelar debat hukum di kalangan personel. Debat hukum ini sekaligus menantang kemampuan personel dalam memahami KUHP baru.

Kapolda Riau yang membuka kegiatan debat menyampaikan pentingnya memahami KUHP baru yang diundangkan pada 1 Januari 2023. Personel diminta untuk membedah pasal demi pasal dalam KUHP baru tersebut.

"Kita harus mulai memahami pasal demi pasal dari sekarang. KUHP baru ini merupakan hasil karya anak bangsa dengan nilai-nilai fundamental terkait hukum pidana dan tata kelola hukum pidana di Indonesia," ujar Irjen Herry Heryawan, di Pekanbaru, Kamis (22/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Herry Heryawan menyinggung sebuah peradaban yang dibangun dari dialektika dan diskursus. Dialektika dan diskursus menjadi kunci kemajuan sosial.

"Membangun peradaban dimulai dengan dialektika dan diskursus. Ketika ada tesis dan antitesis, kita dapat menyamakan persepsi untuk mencapai sintesis yang harus dipedomani bersama. Diskusi dan dialektika yang benar adalah kunci kemajuan sosial," imbuhnya.

Menurutnya, acara debat hukum ini bukan hanya memenangkan perdebatan semata, tetapi bagaimana berdialektika itu tercapai dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi personel untuk memperdalam pemahaman soal Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau KUHP baru.

Polda Riau menggelar debat hukum untuk memperdalam KUHP baru. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan pentingnya personel Polda Riau memahami isi pasal dalam KUHP yang baur.Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menekankan pentingnya personel Polda Riau memahami isi pasal dalam KUHP yang baru. (Foto: dok. Polda Riau)

"Ini bukan hanya tentang memenangkan perdebatan melainkan bagaimana berdialektika dengan baik, memahami ide dan gagasan, serta menerima bantahan. Ini adalah kesempatan untuk memperdalam pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP," katanya.

"Hukum ibarat bunga dengan berbagai sudut pandang; debat adalah cara untuk menguatkan perspektif," sambungnya.

Personel ditantang untuk menghafal dan memahami 624 pasal yang ada di dalam KUHP baru. Mulai 1 Juli nanti, personel diminta membacakan 1 pasal pada KUHP baru bahkan saat apel pagi.

"Sehingga semua anggota paham saat KUHP berlaku pada 1 Januari 2026," tuturnya.

Irjen Herry menambahkan pentingnya personel memahami pasal-pasal pada KUHP baru ini. Debat hukum akan menjadi 'nafas' polisi sehari-hari, terutama ketika polisi dihadapkan dengan praktisi dan pengamat hukum.

"Ini penting saat berhadapan dengan ahli hukum, ahli pidana, atau pengacara, karena Polri memiliki keunggulan dalam berkas dan berteori. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Alih-alih ghibah atau membicarakan orang di kedai kopi, pemahaman KUHP ini adalah 'periuk nasi' dan harus dipahami serta dihayati," pungkasnya.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial