Polda Metro Imbau Perusahaan Ganti Password Email Berkala demi Cegah Diretas

4 hours ago 3

Jakarta -

Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peretasan yang dilakukan sindikat internasional kepada sebuah perusahaan hingga menimbulkan kerugian hingga Rp 36 miliar. Polda Metro mengimbau agar pihak perusahaan bisa menggunakan pengamanan berlapis pada email untuk mencegah peretasan.

"Imbauan kami adalah pada para pelaku usaha yang mungkin transaksinya fantastis, agar menggunakan two-step verification ini. Misalnya, selain daripada password untuk mengakses email, juga menggunakan nomor telepon ataupun mungkin dengan authentication aplikasi, aplikasi authentication," ungkap Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Dia mengungkapkan kasus peretasan email yang dialami pihak perusahaan ini biasanya tidak menggunakan two-step verification. Hal itu membuat email dari perusahaan-perusahaan yang menjadi korban peretasan itu dapat diakses dari dua IP address yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rafles juga menjelaskan selain melakukan two step verification, pihak perusahaan juga dapat melakukan verifikasi secara manual. Misalnya, kata dia, sebelum melakukan transaksi, pihak perusahaan melakukan verifikasi dengan komunikasi yang lain.

"Pada saat transaksi, ada baiknya kita juga melakukan verifikasi secara telepon. Kita mendengar suara mitra bisnis kita langsung, apakah benar itu suaranya. Kemudian kita pastikan lagi bahwa email tersebut memang dikirim oleh perusahaan mitra bisnis kita," jelas Rafles.

Tak hanya itu, dia pun mengimbau agar perusahaan bisa melakukan pengganti password email secara berkala. Hal ini juga dinilai dapat meminimalisir upaya-upaya peretasan dari pihak tak bertanggungjawab.

"Kita juga disarankan untuk melakukan penggantian password secara berkala, yang lebih kurang mungkin 6 bulan sekali kita ganti untuk mencegah adanya kompromis-kompromis dari para pelaku ini," ujar Rafles.

"Mungkin saja saat ini akun-akun kita ini sudah dikompromis, sudah ditembus oleh pelaku, namun belum ada aksi yang nyata, menunggu adanya rencana transaksi kita secara keuangan, sehingga nantinya akan menimbulkan kerugian secara finansial," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat internasional yang melakukan peretasan email salah satu perusahaan Indonesia bernama PT S. Dari peretasan ini, pelaku berinisial OIO asal Nigeria tersebut berhasil memperoleh uang Rp 36 miliar.

Uang tersebut diterima OIO setelah mengirim pesan penagihan bunga pinjaman kepada PT J yang merupakan mitra bisnis PT S. Pihak PT J pun tidak menyadari bahwa email PT S sudah diretas oleh pelaku sehingga dengan mudahnya mempercayai untuk mengirim dana bunga pinjaman miliaran rupiah tersebut.

Kasus ini pun terungkap setelah PT J mengetahui bahwa PT S tidak pernah mengirim email berupa penagihan bunga pinjaman. PT J pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polda Metro Jaya sehingga pelaku akhirnya bisa ditangkap.

Selain OIO, pihak Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan status DPO terhadap OCJ, seorang WNI yang menjadi rekan OIO dalam melakukan aksi kejahatan berupaya peretasan email milik PT S tersebut.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial