Pidie Jaya Perpanjang Tanggap Darurat Bencana sampai 28 Januari

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dua pekan yakni sampai 28 Januari 2026.

"Perpanjangan ini karena masih berlangsungnya proses penanganan darurat dan pemulihan awal di wilayah terdampak banjir bandang," kata Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Rabu (14/1), dikutip dari Antara.

Pemkab Pidie Jaya telah menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat dan pembahasan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut pada akhir November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie Jaya, unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), para pejabat pemerintah daerah, kepala satuan kerja, camat, dan para pemangku kepentingan serta pihak terkait lainnya.

Sibral mengatakan rapat tersebut memutuskan perpanjangan status tanggap darurat. Keputusan perpanjangan status tanggap darurat dengan pertimbangan penanganan darurat belum sepenuhnya tuntas, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

"Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini untuk menjamin keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana," ujarnya.

Dia menerangkan penataan hunian sementara, serta pemulihan awal infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih yang terus berjalan.

Sibral menegaskan kebijakan ini bukan semata administratif, melainkan langkah nyata negara untuk hadir dan bertanggung jawab di tengah masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan maksimal.

"Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh proses penanganan dapat berjalan optimal, terkoordinasi, dan tidak terputus, sehingga keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi," katanya.

Sibral mengatakan rapat tersebut juga menetapkan zona rawan bencana (ZRB) serta kriteria kerusakan rumah sebagai dasar penanganan lanjutan dan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sibral menyebutkan penetapan zona rawan bencana dan kriteria kerusakan rumah merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh bantuan, relokasi, dan pembangunan pascabencana dilakukan tepat sasaran, adil, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko bencana susulan.

"Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, pemerintah daerah berharap seluruh unsur penanganan bencana dapat bekerja lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak," katanya.

(antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial