Banjar -
Perpisahan SMAN 1 Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, digelar di klub malam. Kepala Sekolah mendapatkan teguran keras dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel).
"Pada Rabu (14/5) saya dipanggil Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, saya mendapat teguran lisan berupa peringatan keras agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan jika terulang maka mendapatkan sanksi yang lebih berat," ujar Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina dilansir Antara, Sabtu (17/5/2025).
Perpisahan di klub malam itu diikuti 180 siswa kelas XII. Elly mengatakan kejadian itu merupakan kesalahan komunikasi di pihak sekolah sehingga menyebabkan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi kegiatan tersebut melanggar Surat Edaran (SE) 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang melarang sekolah melaksanakan perpisahan di luar satuan pendidikan, dan jika di luar sekolah hanya dibolehkan di gedung milik pemerintah daerah, tidak boleh di hotel atau tempat hiburan.
Perpisahan itu berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.05 WITA. Elly mengaku kegiatan perpisahan di luar sekolah ini murni permintaan siswa.
Elly mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menekankan agar perpisahan dilaksanakan di dalam sekolah. Namun para siswa, kata Elly, tetap meminta perpisahan digelar di luar sekolah.
Elly kemudian memberikan izin perpisahan dilaksanakan di Hexagon Banjarmasin. Ia mengaku tidak mengetahui Hexagon itu adalah tempat hiburan malam, hanya tahu lokasi itu sebuah kafe dan restoran.
Dalam SE yang diterbitkan Disdikbud Kalsel, sekolah menggelar perpisahan di kafe dan restoran sebenarnya juga tidak dibolehkan, karena hanya mencantumkan izin di gedung milik pemerintah, sedangkan Hexagon Banjarmasin adalah sebuah kelab malam milik swasta.
Meski sudah membentuk panitia dari pihak sekolah, Elly menyebut para siswa telah membentuk kepanitiaan secara mandiri. Pihak sekolah juga tak melarang kepanitiaan yang dibentuk oleh para siswa itu sendiri, termasuk tidak melarang permintaan perpisahan di luar sekolah karena siswa bersikukuh dengan alasan menghemat dana.
Setelah menentukan lokasi perpisahan di Hexagon Banjarmasin, pihak sekolah mengundang Polsek Sungai Tabuk selaku aparat keamanan untuk menjaga situasi agar kondusif. Selain itu, pihak sekolah juga mengundang Pengawas Pembina SMA perwakilan dari Disdikbud Kalsel.
"Selama acara di Hexagon, guru mendampingi meskipun siswa sudah membentuk panitia secara mandiri. Kesalahannya adalah kami kurang koordinasi dalam kegiatan ini, sehingga menyebabkan banyak asumsi di publik," tutur Elly.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kalsel M Syarifuddin menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi tegas jika dalam penyelidikan terdapat unsur kesengajaan pihak sekolah melaksanakan perpisahan di kelab malam. Syarifuddin akan meminta keterangan dari berbagai pihak, utamanya pihak sekolah.
Syarifuddin berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatnya mengingat sudah viral di kalangan masyarakat. "Sudah ada kejadian, saya mengimbau sekolah lain tidak melakukan hal yang sama. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, acara perpisahan sekolah yang sederhana sajalah," ujar Syarifuddin.
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini