Pernyataan FBR yang Anggotanya Kena Kasus Dugaan Pemerasan

3 hours ago 3
Jakarta -

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim merespons terkait penangkapan sejumlah anggotanya karena diduga melakukan pemerasan di Depok dan Jakarta Selatan. Apa kata Luthfi?

Dirangkum detikcom, Minggu (18/5/2025), Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari, Depok, inisial M beserta empat anggotanya berinisial AK, NN, RS, dan IM. Mereka ditangkap karena kerap memeras pedagang asongan hingga memungut uang bulanan ke pemilik toko di wilayah tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) berbarengan dengan Operasi Berantas Jaya. Pemerasan yang dilakukan sejak 2021 membuat masyarakat resah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," kata Rahim dalam keterangannya.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga mengamankan anggota ormas FBR di Jakarta Selatan berinisial J atas dugaan pemerasan dengan dalih uang keamanan.

"Tersangka pemerasan, yaitu berinisial J, mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan," kata AKBP Rahim.

Abdul Rahim mengatakan tersangka J sehari-hari melakukan pungutan liar (pungli) sebagai juru parkir liar di sekitar daerah Permata Hijau, Jaksel. Dia juga melakukan pungli kepada masyarakat dengan dalih 'uang keamanan'.

FBR Hormati Proses Hukum

Ketum FBR Lutfi Hakim Foto: Ketum FBR Lutfi Hakim (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)

Ketua Umum FBR Luthfi Hakim angkat bicara soal penangkapan anggota FBR di Depok dan Jaksel atas kasus dugaan pemerasan. Dia mendukung dan menghormati proses hukum terhadap anggotanya tersebut.

"Saya mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang terjadi akibat perilaku mereka," kata Luthfi kepada wartawan, Minggu (18/5).

Luthfi berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi anggotanya yang lain. Sebab, kata dia, tindakan yang dilakukan oknum anggota FBR itu bisa juga merugikan keluarganya sendiri.

"Semoga dapat diambil pelajaran bagi anggota yang lain agar tidak meniru prilaku tersebut. Sehingga tidak terjerat hukum yang bukan hanya merugikan mereka, tapi juga keluarganya," ucapnya.

FBR Siapkan Sanksi

Selain mendukung proses hukum, Luthfi juga telah menyiapkan sanksi untuk anggota FBR yang ditangkap polisi atas dugaan pemerasan. Para oknum ormas itu terancam dicabut keanggotaannya.

"Sanksi seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian keanggotaan," kata Luthfi.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan pihaknya akan mengevaluasi anggotanya yang terlibat. Selain itu, FBR akan melakukan upaya pembinaan terhadap anggotanya.

"Evaluasi itu sudah pasti akan dilakukan, termasuk upaya pembinaan serta pembangunan karakter dan jati diri," imbuhnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk membantu mengawasi perilaku anggotanya yang melanggar hukum. Luthfi memastikan anggota FBR yang terlibat kriminal akan diberikan sanksi tegas.

(fas/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial