Perjanjian Dagang RI-Eropa Ditarget Rampung Tahun Ini

1 day ago 9

Jakarta -

Kementerian Perdagangan menargetkan Perjanjian Dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA) dapat selesai sepenuhnya tahun 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan perundingan Indonesia-EU CEPA diluncurkan pada 18 Juli 2016. Putaran telah berlangsung sembilan tahun dengan putaran ke-19 yang telah terlaksana pada 1--5 Juli 2024 di Bogor, Jawa Barat. Sementara Perundingan Indonesia-EAEU FTA diluncurkan pada 5 Desember 2022 dengan putaran ke-4 yang telah dilaksanakan pada 18--20 Maret 2024 di Yerevan, Armenia.

"Perundingan Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA yang menunjukkan kemajuan signifikan ini menjadi kabar baik bagi Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global. Kami menargetkan kedua perjanjian selesai tahun ini. Kementerian Perdagangan yang menjadi lead dalam negosiasi ini akan memastikan penyelesaian perundingan agar manfaatnya dapat dirasakan para pelaku usaha dan masyarakat pada umumnya," ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan perjanjian Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA akan memberi Indonesia keunggulan kompetitif dibanding negara-negara lain dan membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Melalui Indonesia-EU CEPA dan Indonesia-EAEU FTA, akses pasar produk-produk unggulan Indonesia dengan pasar yang besar ke wilayah Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia akan semakin meningkat. Kedua perjanjian juga berpotensi mendiversifikasi pasar ekspor Indonesia dan menjadi alternatif bagi produk yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat," jelas Budi.

Budi menguraikan, kedua perjanjian akan fokus pada produk manufaktur padat karya, pertanian, dan perikanan. Selain itu, kedua perjanjian itu juga akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif untuk sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, tekstil, dan elektronik sehingga dapat lebih bersaing.

Lebih lanjut, perjanjian dagang itu juga akan membuka akses pasar bagi produk unggulan Indonesia ke wilayah berpopulasi gabungan lebih dari 600 juta jiwa dengan daya beli relatif tinggi. Uni Eropa terdiri atas 27 negara dengan hampir 450 juta jiwa, sementara Uni Ekonomi Eurasia memiliki 5 negara anggota dengan populasi 183 juta jiwa.

"Keuntungan terbesar adalah meningkatnya peluang produk Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia. Artinya, akses pasar terbuka ke lebih dari 600 juta orang atau sekitar 8 persen penduduk dunia," tambahnya.

Kedua perjanjian tersebut bersifat komprehensif dan inklusif. Isu-isunya mencakup investasi; usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM); dan keberlanjutan. la juga berharap, investasi ke Indonesia di sektor industri dengan teknologi maju akan meningkat melalui kedua perjanjian tersebut.

Investasi akan berkontribusi signifikan pada daya saing, perkembangan teknologi di industri domestik, hilirisasi, dan peningkatan nilai tambah produk ekspor Indonesia.

"Kedua perjanjian juga dapat mendukung ekspor UMKM Indonesia dalam program prioritas Kementerian Perdagangan RI, yaitu UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Kemendag RI melalui perwakilan perdagangan di luar negeri akan memberikan asistensi langsung kepada UMKM untuk menembus pasar internasional," imbuh Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, kerja sama dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia dirancang untuk saling mendukung dengan sejumlah elemen yang komplementer.

Sebagai contoh, perjanjian dengan Uni Eropa salah satu aspeknya adalah memastikan keseimbangan kebijakan perlindungan lingkungan dengan kegiatan perdagangan.

"Kami berharap, dua perjanjian ini dapat meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja baru, mempromosikan pembangunan berkelanjutan, serta menarik investasi di berbagai sektor," ujar Djatmiko.

Pada 2024, total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat US$ 17,3 miliar atau naik 4,01 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar US$ 12,8 miliar, turun 9,1 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia mencatatkan surplus terhadap Uni Eropa sebesar US$ 4,5 miliar.

Sementara itu, pada tahun yang sama, perdagangan Indonesia dengan Uni Ekonomi Eurasia tercatat US$ 4,1 miliar. Ekspor Indonesia ke Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar US$ 1,5 miliar, naik 36 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan, impor Indonesia dari Uni Ekonomi Eurasia tercatat sebesar US$ 2,4 miliar, turun 4 persen dari tahun sebelumnya. Indonesia defisit terhadap Uni Ekonomi Eurasia sebesar US$ 1,1 miliar.

"Kami juga berharap, peningkatan akses pasar ke Uni Ekonomi Eurasia dapat mengurangi defisit dan menguntungkan neraca perdagangan Indonesia. Semua pihak dapat berkontribusi pada peningkatan hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa dan Uni Ekonomi Eurasia melalui ekspor dan investasi," tutup Djatmiko.

(acd/acd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial