Pengacara Pastikan Jokowi Kooperatif di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

6 hours ago 2

Jakarta -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi diperiksa dalam kapasitaskan sebagai terlapor dari pengaduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA).

"Jadi hari ini Pak Jokowi itu hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan," kata Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Yakup menjelaskan bahwa kasus yang bergulir di Bareskrim berbeda dengan laporannya di Polda Metro Jaya. Di Bareskrim, kata dia, Jokowi dilaporkan terkait penggunaan ijazah palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi laporannya itu dugaan adanya penggunaan ijazah palsu. Jadi dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu, itu yang objek laporan pengaduan mereka," jelas Yakup.

Sedangkan di Polda Metro Jaya Jokowi bertindak sebagai pelapor. Dia melaporkan sejumlah orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.

"Di Polda itu Pak Jokowi sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah. Di sini (Bareskrim) Pak Jokowi diadukan sebagai terlapor," ucap Yakup.

Karena itu, Yakup memastikan Jokowi akan selalu kooperatif atas penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik baik di Bareskrim maupun Polda Metro.

"Dari awal kami sampaikan kami tentunya siap jika kapanpun di tahap manapun, mau di penyelidikan atau ketika mungkin naik penyidikan atau di persidangan nanti, dibutuhkan dokumen atau keterangan apapun kami siap. Karena tidak ada yang ditutupi," terang Yakup.

"Jadi ya kita menunggu saja, jika memang nanti dibutuhkan apapun ya kami siap. Pak Jokowi pun mengatakan sama, dari awal konsisten dan itu dibuktikan hari ini, Pak Jokowi datang langsung diundang untuk melakukan klarifikasi untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang dilaporkan," sambung dia.

Diketahui penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Jokowi. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.

"Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan," Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (20/5).

Truno menyebut pihaknya hingga kini memang terus melakukan penyelidikan. Dia menyebut penyidik juga masih menunggu hasil uji forensik ijazah Jokowi.

"Proses penyelidikan secara simultan dan berkesinambungan masih berlangsung. Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional, kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik," ujarnya.

Untuk diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

(ond/zap)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial