Panduan Daftar DTSEN dan Persyaratannya untuk Dapat Bansos

2 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah wajib telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut panduan daftar DTSEN dan persyaratannya.

DTSEN adalah sistem yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan efisien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mulai berlaku sejak 5 Februari 2025 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

Melalui DTSEN, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Syarat daftar DTSEN 2025

Mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, berikut syarat utama agar dapat masuk ke sistem DTSEN.

  • Belum terdaftar sebagai penerima/calon penerima bansos dan/atau penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
  • Data kependudukan 100 persen sesuai dengan data Dukcapil untuk 14 kolom penting, seperti NIK, nomor KK, dan nomor RW.
  • Data alamat minimal 80 persen sesuai dengan data Dukcapil.
  • Usulan yang tidak diverifikasi pemerintah daerah dalam 30 hari kalender akan otomatis dinyatakan layak.
  • Kecocokan data diukur berdasarkan layanan web service Dukcapil.

Untuk memastikan kelengkapan persyaratan, masyarakat bisa meminta informasi langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili.

Cara daftar DTSEN online

Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Kemensos Cek Bansos. Berikut panduan daftar DTSEN online 2025 untuk mendapatkan bansos.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun.
  3. Isi data sesuai KTP (nama lengkap, NIK, alamat).
  4. Lengkapi formulir pendaftaran dengan benar.
  5. Buat username dan password untuk login.
  6. Masuk ke akun, lalu pilih menu "Usul Sanggah".
  7. Masukkan data pribadi sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung: foto KTP, foto Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah/tempat tinggal, serta dokumen lain yang diminta
  8. Pantau status pengajuan melalui aplikasi.
  9. Jika dinyatakan layak, nama Anda akan otomatis masuk daftar penerima bansos yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos 2025.

Cara cek status penerima bansos

Setelah mendaftar, status penerimaan bansos bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Begini langkahnya.

  1. Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
  2. Masukkan nama sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi lalu klik "Cari Data".
  4. Sistem akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima bansos dan jenis bantuan yang diterima.


Jadwal pencairan bansos 2025

Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT berlangsung di tahap 4. Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Sosial (@kemensosri) dan berikut jadwal pencairan bansos Kemensos PKH dan BPNT 2025.

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025
  • Tahap 2: April - Juni 2025
  • Tahap 3: Juli - September 2025
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025

Demikian panduan daftar DTSEN yang dilengkapi dengan persyaratannya untuk mendapat bansos dari pemerintah.

(avd/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial