Jakarta -
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, maka dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.
"Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017," katanya.
Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.
"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.
Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah melakukan penghitungan kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir yang dikuasai oleh Pemuda Pancasila ini sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.
Lelang itu dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022. Akan tetapi, hingga 21 Mei 2025 lalu, PT BCI tidak bisa melaksanakan pengelolaan parkir karena mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila, sehingga Pemkot Tangsel pun dirugikan karena uang parkir yang harusnya jadi kas daerah tetapi masuk ke kantong ormas.
"Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yg seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp 5 miliar," imbuhnya.
Duit Mengalir ke Ketua PP Tangsel
Kombes Wira menyampaikan uang tersebut dibagi-bagi kepada anggota ormas Pemuda Pancasila. Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel, Muhammad Reza, juga mendapatkan jatah tiap bulan dari pengelolaan parkir tersebut.
"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," katanya.
Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi. Sementara polisi telah mengamankan 30 anggota Pemuda Pancasila di kasus ini.
"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," pungkas Wira.
Simak juga video "Operasi Anti-premanisme: 3.599 Orang Diringkus, 348 Jadi Tersangka" di sini:
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini