Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulteng Wujudkan Sistem Pertanahan Modern

1 day ago 5

Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif.

Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, serta land development. Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

"Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota," tegas Nusron, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (28/5). Nusron bercerita ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang.

Beberapa di antaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi. Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Nusron berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat.

"Mengingat kepala daerah juga menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama," kata Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan Pemda inilah yang berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah. Sementara yang menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria tugas Kementerian ATR/BPN.

"Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah," ucap Nusron.

Pada kesempatan ini, Nusron juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemda, yang terdiri dari 5 sertifikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulteng dan 71 sertifikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulteng. Ia juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir.

Adapun 10 sertifikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan kali ini, terdiri dari 6 sertifikat untuk masjid, 1 sertifikat untuk musala, 1 sertifikat untuk gereja, dan 2 sertifikat untuk pura. Di momen ini, Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulteng.

Sebagai informasi, rakor ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulteng Rahmat beserta jajaran, Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulteng.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial