Jakarta, CNN Indonesia --
Warga komunitas, akademisi, hingga utusan lembaga diberi kesempatan untuk meninjau proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase 2 secara gratis, tanpa dipungut biaya pendaftaran hingga administrasi.
Akses bagi warga untuk masuk ke lokasi dan meninjau proyek MRT fase 2 itu berlaku untuk periode Januari hingga Desember 2026.
Dikutip dari akun media sosial Instagram MRT, program itu adalah bagian dari keterbukaan keterbukaan informasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatannya terlaksana tanpa memungut biaya (gratis). Mohon senantiasa berhati-hati jika terdapat pihak-pihak tertentu yang menawarkan program kunjungan publik serupa dengan menyematkan biaya pendaftaran, administrasi dan/atau biaya serupa lainnya sebagai syarat wajib," demikian unggahan di akun Instagram @mrtjkt, Selasa (13/1) kemarin.
"Daftarkan kelompok/komunitasmu hanya melalui situs resmi MRT Jakarta, jakartamrt.co.id/kunjunganfase2 untuk periode Januari hingga Desember 2026," imbuhnya.
Syarat dan ketentuan kunjungan proyek MRT fase 2
Walaupun demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi warga untuk mengunjungi lokasi proyek MRT fase 2 itu.
Titik kumpul atau meeting point untuk melakukan kunjungan ke lokasi proyek MRT fase 2 itu adalah di Galeri MRT Jakarta Monas, Jakarta Pusat. Galeri itu bisa dijangkau dengan masuk via Pintu Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.
Mengutip dari poster yang diunggah di akun IG @mrtjkt, kunjungan hanya dibuka saban Kamis pukul 09.30-11.00 WIB, kecuali hari libur nasional.
Kunjungan hanya diperuntukkan bagi lembaga, instansi, organisasi, komunitas, atau universitas, bukan perorangan, dengan jumlah peserta minimal 10 orang dan maksimal 20 orang.
Ketentuan lainnya adalah usia peserta kunjungan di rentang 17-60 tahun yang dalam kondisi sehat.
"Anak-anak, balita, wanita hamil, dan lansia tidak diperkenankan masuk area proyek," demikian dikutip dari poster di akun tersebut.
Untuk perwakilan lembaga wajib mengunggah Surat Permohonan Izin Kunjungan dengan kop surat resmi, serta menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) di atas materai.
Selain itu, para peserta wajib mengikuti prosedur keselamatan atau safety, termasuk penggunaan sepatu khusus dan tata tertib lain di lokasi proyek.
MRT Jakarta juga melarang 'pengambilan foto atau video untuk kepentingan komersial'.
Pada 2025 lalu, saat meluncurkan mesin bor terowongan (tunnel boring machine/ TBM) 1 Fase 2A MRT Jakarta di Project Site Stasiun Harmoni, Gubernur DKI Pramono anung menargetkan layanan transportasi umum massal itu bisa beroperasi pada 2029.
MRT fase 2 itu akan melengkapi fase 1 yang menghubungkan Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga Bundaran HI, Jakarta Pusat.
MRT Fase 2 Jakarta rencananya membentang dari Bundaran HI hingga Kota, Jakarta Utara dengan total panjang rel sekitar 11,8 kilometer. MRT fase 2 itu rencananya akan terdapat tujuh stasitun bawah tanah yakni Thamrin, monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, dan Kota.
(kid/ugo)

2 hours ago
4

































