Menteri Karding Segel Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Bekasi

5 hours ago 3

Kota Bekasi -

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel perusahaan penyalur pekerja PT Esdema Mandiri yang berlokasi di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi. Perusahaan itu disegel karena tidak memenuhi hak sejumlah pekerja.

"PT Esdema ini telah melakukan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan, antara lain tidak memenuhi hak-hak pekerja dan tidak menyelesaikan hak-hak pekerja," kata Karding kepada wartawan di lokasi perusahaan, Selasa (20/5/2025).

Dia mengatakan PT Esdema Mandiri terbukti telah melanggar Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025. Dia menyebut kerugian yang dialami oleh para pekerja migran ini mencapai ratusan juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ada sekitar 16 orang yang melakukan pelaporan dengan jumlah kerugian sekitar Rp 325 juta dan sudah dibayarkan, 9 orang sudah dibayar, kemudian sisanya 6 orang belum dibayar," ungkap Karding.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyegel perusahaan penyalur pekerja di Jatiasih, Kota Bekasi karena tidak memenuhi hak sejumlah pekerja. (Kurniawan F/detikcom)Menteri P2MI Karding menyebut tempat yang dijadikan untuk menampung para pekerja migran di perusahaan penualur PMI itu tidak layak. (Kurniawan F/detikcom)

Selain itu, dia menjelaskan PT Esdema juga tidak memberangkatkan ribuan pekerja migran yang sebetulnya sudah memiliki kontrak kerja. Dia pun meminta PT Esdema bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

"Kalau melihat data mereka juga tidak memberangkatkan beberapa orang jumlahnya cukup besar, 1.522 orang yang sebenarnya sudah mendapatkan kontrak kerja," terang Karding.

"Saya minta kepada jajaran saya terutama Dirjen dan Direktur untuk meminta ini semua diselesaikan, lalu dilakukan klarifikasi lagi. Kalau sudah selesai lalu mereka buat pakta integritas untuk berjanji tidak melakukan dan menyelesaikan seluruh kewajiban-kewajiban hukum," sambungnya.

Karding turut mengecek langsung kondisi kantor PT Esdema. Dia menyebut tempat yang dijadikan untuk menampung para pekerja migran ini tidak layak.

"Saya melihat modus yang dipakai ini adalah pengurus diganti, kantor juga pindah. Nah ini makanya Pak Dirjen saya minta untuk berhati-hati, jangan mau dikelabui untuk hal-hal seperti itu dan kalau pakai model yang ada walaupun dengan alasan masih renovasi," ujar Karding.

"Menurut saya, kalau itu dipakai untuk penampungan saja itu sangat tidak layak. Kita ini mengurus manusia yang sedang berjuang mencari kerja, mempertahankan hidup keluarganya, itu kalau diurus seperti mengurus hewan itu tidak benar," pungkasnya.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial