Jakarta -
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kamboja, Sok Veasna. Dalam pertemuan bilateral ini, keduanya membahas isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional," tutur Menteri Agus dalam keterangan tertulis pada Senin (19/5/2025).
Didampingi Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, Menteri Agus menerangkan tujuan pertemuan untuk menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang, serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara," kata Menteri Agus.
Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali ini digelar mengingat terjadi peningkatan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming.
Sehingga disepakati Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini. Agus menjelaskan dokumen kerjasama ini menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal. Dalam LoI disepakati kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
"Kami juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespons tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," jelas Menteri Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Yuldi menyampaikan Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang Keimigrasian.
"Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," terang Yuldi.
Yuldi menerangkan Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif, yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional. Langkah signifikan, lanjut dia, telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.
Yuldi selanjutnya menjelaskan Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non-prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.
Dia mengungkapkan selama Januari-April 2025, tercatat petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah menunda keberangkatan terhadap 5.000 orang calon pekerja migran Indonesia non-prosedural. Sementara itu, imbuh dia, hingga saat ini tercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.
Yuldi menegaskan Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas RI tak sekadar aktif mencegah TPPO di perlintasan dan pada proses penerbitan paspor, akan tetapi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yakni program edukasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan, terutama yang diketahui merupakan penyumbang PMI dengan jumlah besar.
"Agar memahami pentingnya melengkapi dokumen dalam permohonan paspor. Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan," ujar Yuldi.
(aud/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini