Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap instansinya ikut terdampak efisiensi anggaran tahun ini. Nilai yang dipangkas mencapai Rp181 miliar.
Di depan Komisi IX DPR RI, ia membeber baru saja menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran tahap III, tepatnya pada 1 April 2026.
"Kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni, pergeseran dari BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) Kemenkeu Rp181 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, efisiensi anggaran ini terdiri dari pengurangan dari Rincian Output (RO) khusus sebesar Rp122 miliar dan identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp59 miliar.
Namun, ia mengungkap untuk program yang akan ditunda dengan efisiensi ini masih dalam pembahasan.
"Kami masih dalam proses untuk menelaah lebih detail item-item yang kemudian kita bisa efisiensikan, sehingga belum bisa kami laporkan sekarang, sehingga pagu yang kami sampaikan tadi masih bagus sebelum efisiensi tahap 3 dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Dalam rapat ini, Yassierli juga menjelaskan realisasi anggaran Kemenaker per 8 April 2026 sudah mencapai rata-rata 31,87 persen di seluruh unit eselon I. Dengan catatan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, ia juga mengungkap pagu Kemnaker tahun ini juga dicadangkan sebanyak Rp265 miliar dan tidak bisa digunakan sementara.
"Ada beberapa pagu yang tidak dapat digunakan dan sifatnya itu adalah pencadangan untuk Direktif Presiden atau RO khusus dan kemudian ada blokir juga sebesar Rp265 miliar. Alhamdulillah sampai sekarang masing-masing unit eselon I kita terus kerja dan program-program yang menurut kami ini penting dan itu sudah kami tetapkan sebagai prioritas sesuai dengan tupoksi dari Kementerian Ketenagakerjaan," pungkasnya.
(ldy/sfr)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
1


























