Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf atas pernyatannya agar umat Islam meninggal zakat jika ingin maju.
Lewat akun resmi Kemenag RI, Nasaruddin menegaskan bahwa zakat merupakan fardhu 'ain atau kewajiban utama bagi semua umat Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang," ujarnya, Minggu (1/3).
Menurut Nasaruddin, pernyataan dia soal zakat dalam forum Sarahsehan 99 Ekonomi Syariah sebetulnya merupakan ajakan agar pengelolaan dana umat tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada zakat.
Menurut dia, Indonesia harus belajar dari negara-negara Timur Tengah, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, maupun Kuwait yang saat ini tak lagi hanya mengandalkan zakat.
"Itu mereka itu bangkit itu tidak mengandalkan only zakat ya kan? Justru wakaf yang paling produktif, paling luas," katanya.
Di sana, kata Nasaruddin, wakaf telah menjadi instrumen penting dalam pembangunan. Dia mengaku ingin mengadopsi hal yang sama di Indonesia.
"Inilah model yang ingin kita adopsi untuk mempercepat kemajuan umat Indonesia. Demikian penjelasan ini. Terima kasih," ujar Nasaruddin.
Pernyataan Nasaruddin soal seruan umat Islam untuk meninggalkan zakat disampaikan dalam acara Sarasehan 99 pada Kamis (26/2). Menurut dia, jika umat Islam ingin maju, harus berani meninggalkan zakat.
Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Zakat, kata dia, juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw.
"Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata dia.
Sebagai gantinya, Nasaruddin menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah.
"Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita," ujarnya.
(thr/wis)

3 hours ago
1




























