Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan hanya punya saham di satu perusahaan, PT Toba Sejahtera.
"Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri," kata Luhut dalam unggahan di Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (13/1).
Dengan pernyataan itu, Luhut sekaligus menegaskan bahwa dia bukan pemilik saham PT Toba Pulp Lestari (TPL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ (Toba Sejahtera) ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP yang saya dapat tahun 2003 atau 2004, IUP batu bara di Kutai Kartanegara. Itulah sampai hari ini milik saya," paparnya.
Adapun PT Toba Sejahtera merupakan grup perusahaan yang berafiliasi dengan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Melansir laman Bursa Efek Indonesia (BEI), kepemilikan saham PT Toba Sejahtera di emiten energi itu hingga Januari 2026 adalah 7,97 persen atau sekitar 658,5 juta lembar saham.
Sementara itu, PT Kutai Energi merupakan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan tersebut sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP-OP) di lahan seluas 6.892 hektare dan beroperasi sejak 2013.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga menit, mantan menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi RI (menko marves) itu juga mengaku jengkel dituding sebagai pemilik TPL.
Luhut menekankan dirinya tidak pernah tertarik memiliki saham-saham IUP nikel, khususnya saat menjabat sebagai Menko Marves. "Saya tidak mau!" tekannya.
Ia menyinggung sejarah berdirinya perusahaan bubur kertas tersebut saat masih disebut PT Inti Indorayon Utama alias Indorayon.
Purnawirawan jenderal TNI itu juga menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha TPL, sama seperti dia meminta ke Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur 2001, silam.
Menurutnya, kehadiran TPL di Tanah Sumatra dinilai hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, dan berisiko merusak lingkungan.
"Itu orang-orang kaya yang menikmati hasil bumi kita, tinggalnya di luar, (kemudian) bawa duitnya keluar. Apa yang yang kita dapat? Ya kerusakan ini yang kita dapat," tegas Luhut.
Sebelumnya, TPL sempat digadang sebagai penyebab banjir dahsyat di Sumatra yang menelan lebih dari 600 nyawa akhir tahun lalu.
Namun, Direktur TPL Anwar Lawden membantah tudingan itu. Sejak awal beroperasi, sambung Anwar, perusahaan menjalankan kegiatan usaha dalam kerangka perizinan resmi pemerintah, termasuk persetujuan lingkungan, Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK), serta pengawasan rutin dari instansi terkait, dan secara terbuka mendukung proses evaluasi serta klarifikasi oleh otoritas berwenang.
"Seluruh operasional perusahaan mengacu pada prinsip pengelolaan hutan lestari, kehati-hatian ekologis, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga menjelaskan dari total areal 167.912 hektare, perusahaan hanya mengembangkan tanaman eucalyptus seluas sekitar 46 ribu hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.
(fby/sfr)

1 hour ago
1


























