KPK-UNODC-KemenPANRB Dorong Pencegahan Korupsi Sektor Publik

1 day ago 9

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo memberikan sambutan dalam workshop Konflik Kepentingan di Sektor Publik yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Konflik kepentingan di sektor publik menimbulkan risiko serius terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

Hal yang sama juga diutarakan MenPAN-RB Rini Widyantini. Kementeriannya sudah mengeluarkan aturan nomor 17 tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk panduan bagi ASN supaya tidak mengganggu netralitas dalam pengambilan keputusan.

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

Sebagai tindak lanjutnya, kementerian/lembaga harus membangun sistem pengelolaan konflik kepentingan, menunjuk pejabat pengelola konflik kepentingan, sampai melakukan penilaian risiko.

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

Mengapa hal ini penting? Karena pejabat publik memiliki pengaruhnya dalam pengambilan keputusan, apalagi jika ada konflik kepentingan. Mekanisme ini juga berfungsi sebagai alat penting untuk mencegah dan mendeteksi korupsi.

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

KPK bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crimes (UNODC) dan KemenPAN-RB dan juga mengundang Kedutaan Besar Norwegia. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin menyaksikan materi yang disampaikan pembicara.

Pencegahan konflik kepentingan menjadi urgensi, terutama jika melibatkan pejabat publik. Untuk itu, kementerian/lembaga didorong untuk melakukan langkah pencegahan.

Kepala UNODC Indonesia sekaligus Liaison to ASEAN, Erik van der Veen juga memberikan materi soal pencegahan konflik kepentingan. Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNAC) Pasal 7(4) mendesak negara-negara mengadopsi dan memperkuat transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial