CNN Indonesia
Jumat, 10 Okt 2025 04:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 5.000 sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2027.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkapkan saat ini sudah terpasang sebanyak 1.641 ETLE di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Agus mengatakan penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital Korlantas Polri dalam bidang penegakan hukum lalu lintas.
"Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat," ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa penegakan hukum dengan tilang ini berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya.
"Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan," ucapnya.
Agus menambahkan ETLE yang digunakan polisi lalu lintas (polantas) terdiri dari berbagai jenis.
Pertama, ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE tersebut hanya digunakan polantas yang tersertifikasi.
"ETLE handheld (lebih) praktis," kata Agus.
Kemudian, ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
Terakhir, ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.
(antara/kid)