Korlantas Gandeng Pakar Evaluasi Penggunaan Tot Tot Wuk Wuk di Jalan

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 06:00 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggandeng sejumlah pakar untuk mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan. Ilustrasi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggandeng sejumlah pakar untuk mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan. (Dok. Korlantas Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggandeng sejumlah pakar untuk mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kritikan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

"Sambil nanti kita evaluasi yang terbaik seperti apa. Kami juga akan melibatkan masyarakat, kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di PTIK, Senin (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Agus, selama ini sebenarnya sudah ada ketentuan yang mengatur soal penggunaan strobo dan sirine dalam pengawalan.

"Ada ketentuannya kapan digunakan dan kapan tidak digunakan. Tetapi manakala ini aspirasi dari masyarakat, untuk sementara pengawalan yang menggunakan sirine, strobo, ini kami bekukan," ucap dia.

Lebih lanjut, Agus menyebut evaluasi perlu dilakukan agar pengunaan strobo dan sirine ini benar-benar bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

"Ini kan penting sekali bagaimana caranya pengguna jalan itu aman dan selamat. Tentunya juga harus ada patroli polisi. Ini akan kita evaluasi dan kami terima kasih kepada masyarakat bahwa ternyata Polantas juga disenangi oleh masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, Korlantas Polri resmi membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator 'Tot Tot Wuk Wuk' di jalan raya sebagai bentuk respons atas kritikan masyarakat.

Agus mengaku saat ini pihaknya tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan oleh mereka-mereka yang tidak berhak menggunakannya.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (20/9).

Meski tidak lagi memakai sirine, Agus menyebut seluruh pengawalan yang dilakukan terhadap kendaraan pejabat masih tetap berjalan. Hanya saja, ia menekankan penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

"Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," jelasnya.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial