Kemenkeu Sudah Diskusi dengan Satgassus Penerimaan Negara Bentukan Kapolri

9 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah berdiskusi dengan Satggassus Optimalisasi Penerimaan Negara bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diskusi dilakukan di kantor Kemenkeu bersama dengan seluruh anggota Satgassus.

"Terkait Satgassus jadi kemarin sore kami sudah berdiskusi, kami undang Satgassus full team kecuali Pak Novel ke kantor kami," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto, dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2025 dilihat di kanal YouTube Kemenkeu, dikutip Rabu (18/6/2025).

Bimo menegaskan pihaknya siap bersinergi dengan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Bimo menyebut pihaknya juga akan koordinasi terutama menyangkut terkait pengamanan penerimaan negara baik dari sisi pencegahan maupun dari sisi penindakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berkomitmen untuk berkoordinasi dan bersinergi khususnya untuk mengamankan penerimaan negara baik dari sisi pencegahan maupun dari sisi penindakan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyambut positif pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor itu. Sri Mulyani mengatakan pembentukan Satgassus itu penting untuk mendukung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sehat.

"Tentu adalah merupakan hal yang positif untuk terus mendukung karena tadi APBN kita yang sehat harus didukung oleh penerimaan negara yang kuat," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mendukung inisiatif Kapolri Jenderal Sigit mengenai pembentukan satgas khusus ini. Sri Mulyani mengaku dirinya juga diundang saat pertama kali pembentukan satgas khusus oleh Polri.

"Mengenai penerimaan negara terutama adanya inisiatif dari Kepolisian mengenai pembentukan satgas khusus dan ini bukan sesuatu yang baru sebetulnya satgas khusus ini, Satgassus dari Kepolisian Republik itu sebetulnya sudah dari beberapa tahun terakhir," kata Sri Mulyani.

"Karena saya termasuk yang waktu itu diundang pada saat launching pertama dan ini mungkin diperkuat lagi," imbuhnya.

Kapolri Bentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang berfokus mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor. Novel Baswedan ditunjuk jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Dalam keterangan tertulis, dilihat, Senin (16/6), Kepala Satgassus dijabat oleh Herry Muryanto. Adapun anggotanya merupakan mantan pegawai KPK yang sudah mempunyai pengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan serta sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Adapun, anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap mengatakan selama 6 bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM, termasuk yang terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali pada 11-13 Juni 2025.

Yudi menyampaikan, Hotman Tambunan selaku ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan telah memetakan di sektor perikanan masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Atas hal itu, Satgassus mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, dan kementerian, baik pusat maupun daerah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan RI, serta pemerintah provinsi.

"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulis.

Satgassus telah mengunjungi 2 pelabuhan perikanan, yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur; dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali. Dalam kunjungan itu ditemukan permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan PNBP antara lain masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.

"Dengan demikian, atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ujar Yudi.

(whn/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial