CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2025 13:54 WIB
Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Gianyar, CNN Indonesia --
Putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menyambut baik usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada mendiang ayahnya.
Titiek yang juga Ketua Komisi IV DPR RI mengucapkan terima kasih atas usul penobatan ayahnya sebagai pahlawan nasional.
"Alhamdulillah. Terima kasih, kalau terealisir itu terima kasih, alhamdulillah," kata dia usai mengikuti acara pelepasliaran satwa dilindungi penyu, di Pantai Saba, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (27/10) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan yang terbaik," ujarnya menambahkan.
Usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menuai pro dan kontra. Kalangan masyarakat sipil menolak wacana ini. Sosok Soeharto dinilai tak layak menjadi pahlawan nasional karena memimpin Indonesia secara otoriter.
Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto memiliki rekam buruk soal pelanggaran HAM dan dugaan korupsi.
PDIP juga mengkritik rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning mempertanyakan dasar kepantasan Soeharto mendapat gelar pahlawan.
"Ya kalau catatan ku sih, pahlawan apa ya? Yang hanya bisa membunuh jutaan rakyatnya yang tak bersalah. Apa pantas dikasih gelar pahlawan," kata Ribka saat dihubungi, Kamis (23/10).
Sementara itu Partai Golkar lewat sekjen Muhammad Sarmuji menyebut perdebatan terkait usulan gelar pahlawan terhadap Soeharto wajar. Namun, perbedaan pandangan tak seharusnya menegasikan jasa-jasa Soeharto.
"Perdebatan soal pemberian gelar pahlawan kepada Pak Harto tentu wajar. Setiap tokoh besar pasti memiliki sisi yang menuai pro dan kontra," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/10).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).
(kdf/wis)

2 hours ago
4































