CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2025 21:50 WIB
Kejagung mengendus dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral). (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Sepertinya ya (ada dugaan keterlibatan Riza Chalid), sepertinya, nanti kita lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (21/11).
Anang juga membenarkan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus tata kelola minyak Riza Chalid Cs. Kendati demikian, Anang belum menjelaskannya secara detail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang Petral iya, pengembangan (dari kasus Riza Chalid cs), kita pengembangan dari itu," ujarnya.
Kejagung, kata Anang, telah memeriksa sejumlah tersangka di kasus tata kelola minyak mentah dalam perkara Petral.
Kata dia, sebagian saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat yang mengetahui dengan pengadaan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak di Petral.
"Ada beberapa, tidak semua. Tidak semua. Ada beberapa sebagian dijadikan saksi," ucap dia.
Sebelumnya Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski begitu Kejagung belum menetapkan tersangka ataupun mengumumkan nilai kerugian keuangan negara di kasus ini.
(dis/isn)

2 hours ago
1



























