Kata PPATK soal Ormas PP Raup Rp 7 M Selama Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel

6 days ago 18

Jakarta -

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila mengantongi Rp 7 miliar lebih selama tujuh tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dengan melakukan pungutan liar (pungli) di lokasi. Lalu bagaimana pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?

"Secara spesifik saya tidak dapat memberikan informasi," kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi, Rabu (27/5/2025).

Natsir kemudian memaparkan tugas dan kewenangan PPATK. Dia menjabarkan tugas dan fungsi PPATK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai melakukan pencegahan dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum mengenai transaksi mencurigakan.

"Mencegah dan memberantas TPPU. Dengan cara menerima, menganalisis, dan mengevaluasi laporan transaksi keuangan. Memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Jika ada dugaan tindak pidana berdasarkan hasil analisis atau pemeriksaan," ujarnya.

"Melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor. Jika terdapat dugaan pelanggaran kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam UU ini. Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada instansi yang terkait dalam upaya meningkatkan kapasitas pencegahan dan pemberantasan TPPU. Melaksanakan kerja sama internasional. Dalam bidang pencegahan dan pemberantasan TPPU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Seperti diketahui, prganisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila bertahun-tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan. Selama 7 tahun lebih beroperasi, Pemuda Pancasila diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan," jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).

Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari.

"Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017," katanya.

Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.

"Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," ungkapnya.

Sementara itu, Inspektorat Daerah Tangerang Selatan juga telah menghitung kerugian yang diderita akibat penguasaan lahan parkir yang dikuasai oleh Pemuda Pancasila ini sekitar Rp 5 miliar. Sebagai informasi, Pemkot Tangsel melelang pengelolaan parkir di RSUD Tangsel yang kemudian dimenangkan oleh PT BCI.

Lelang itu dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022. Akan tetapi, hingga 21 Mei 2025, PT BCI tidak bisa melaksanakan pengelolaan parkir karena mendapatkan intimidasi dari ormas Pemuda Pancasila sehingga Pemkot Tangsel pun dirugikan karena uang parkir yang seharusnya jadi kas daerah, tetapi masuk ke kantong ormas.

"Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp 5 miliar," imbuhnya.

(dek/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial