Pekanbaru -
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada Tim Raga dan jajaran Polres yang berprestasi. Para personel tersebut diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam mengungkap kasus perusakan hutan dan lahan hingga narkoba.
Pemberian penghargaan digelar di lapangan Polda Riau, pada Rabu (11/6/2025) pagi tadi. Upacara pemberian penghargaan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo dan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau.
Dalam amanatnya, Kapolda Irjen Herry Heryawan menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya atas dedikasinya dalam tugas-tugasnya. Penghargaan tersebut akan menjadi sejarah tersendiri bagi personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi saya sampaikan, dari lubuk hati saya yang paling dalam, terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah melakukan dedikasi dengan baik. Tidak menutup kemungkinan, kepada seluruh anggota, agar terus bisa membuat pribadi masing-masing menjadi catatan sejarah pribadi pada saat berdinas sebagai anggota Polri," kata Irjen Herry.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada Tim Raga pengungkap kasus perusakan hutan hingga narkoba. (Foto: dok. Polda Riau)
Penghargaan tersebut diberikan kepada Tim Raga, juga personel Direktorat Reskrimsus Polda Riau atas pengungkapan sejumlah kasus perusakan hutan dan lahan. Selama tahun 2025 ini, Polda Riau telah mengungkap 25 kasus perusakan hutan dan lahan.
Kasus terakhir yang dibongkar oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Riau adalah pembalakan hutan di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Siabu, Kabupaten Kampar.
"Mengenai penghargaan, ada 17 kasus lingkungan dan kehutanan yang ditangani pada tahun 2024 dan 25 kasus pada tahun 2025. Kasus di Siabu memiliki keunikan tersendiri karena merupakan hutan lindung yang membutuhkan dukungan personel," katanya.
Terkait kasus pembalakan hutan di kawasan Hutan Lindung Siabu, Herry Heryawan mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan lintas sektoral untuk penanganan yang lebih komprehensif. Ia menegaskan Polda Riau akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan hutan lindung tersebut.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada Tim Raga pengungkap kasus perusakan hutan hingga narkoba. (Foto: dok. Polda Riau)
"Terkait adanya oknum yang terlibat dalam pembalakan liar, sudah ada empat orang yang menjadi viral dan diberitakan.
Polda Riau juga menaruh perhatian khusus terhadap kasus di Kuansing. Tugas penegakan hukum ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa dukungan dari instansi yang memiliki kewenangan, seperti pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan kehutanan. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama," jelasnya.
Penghargaan juga diberikan kepada personel Satresnarkoba Polres Bengkalis yang mengungkap 90 kilogram sabu dan ekstasi. Herry Heryawan mengatakan penghargaan ini menunjukkan dedikasi, kinerja, kerja keras, disiplin, serta semangat juang yang tinggi dari personel yang berprestasi.
"Diharapkan, pencapaian ini dapat memotivasi seluruh jajaran Polda Riau dan personel Polres untuk berlomba-lomba berprestasi, sehingga dapat melayani masyarakat Bumi Lancang Kuning dengan baik dan benar. Ini sejalan dengan tugas pokok utama Polri dalam penegakan hukum yang adil dan berperikemanusiaan. Sebanyak 17 personel dari kehutanan dan 12 personel narkoba dari Polres Bengkalis menerima penghargaan," tuturnya.
Herry Heryawan juga menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan personelnya dalam menjalankan tugas. Pemberian penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi personel lain.
"Saya merasa terharu dan bangga karena masih bisa memberikan penghargaan, terutama kepada personel kita yang berprestasi. Mereka telah mampu menumbuhkan dan memunculkan makna dalam setiap tugasnya. Ini juga bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk bersama-sama mencari dan memunculkan "master pelayanan" kita," tutupnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini