Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap (P-21). Akan tetapi, pelimpahan Nikita Mirzani sempat tertunda karena dia sempat mengeluh sakit.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare yang juga dokter kecantikan, Reza Gladys. Nikita Mirzani dituduh memeras senilai Rp 4 miliar.
Selain Nikita Mirzani, asistennya berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan polisi di kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidikan terus berjalan sampai akhirnya keduanya ditahan polisi. Kini, kasus ini telah dinyatakan lengkap dan akan segera dibawa ke meja hijau.
Berkas Lengkap
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan berkas perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap sejak 28 Mei 2025 yang lalu.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).
Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Tapi, belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.
Tahap 2 Tertunda
Nikita Mirzani seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan lengkap. Akan tetapi penyerahan Nikita Mirzani tertunda karena dia sempat sakit.
"Iya, infonya tersangka lagi dibantarkan oleh penyidik di RS (rumah sakit)," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Senin (2/6/2025).
Syahron mengungkap seharusnya, pelimpahan bisa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Dia mengatakan pada prinsipnya jaksa siap menerima tersangka kapan pun.
"Segera setelah dinyatakan P21 (seharusnya), JPU (jaksa penuntut umum) pada prinsipnya siap menerima tersangka dan barang bukti kapan pun diantar penyidik," ungkapnya.
Baca selanjutnya: Nikita Mirzani sakit
Nikita Mirzani (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikHot)
Nikita Mirzani Sempat Dibawa ke RS
Polda Metro Jaya buka suara terkait ditundanya pelimpahan tahap 2 Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Polisi mengatakan Nikita Mirzani memang sempat diperiksa kesehatannya, tetapi tak sampai dirawat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani sempat dibawa ke RS Polri karena ada keluhan kesehatan. Namun dia tidak sampai dirawat.
"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Diserahkan ke Jaksa 5 Juni
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kaksa terkait pelimpahan Nikita Mirzani. Nikmir akhirnya akan diserahkan ke jaksa pada 5 Juni nanti.
"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini