Jeratan Tersangka bagi Ketua GRIB Tangsel: Perkara Lahan hingga Narkoba

6 days ago 16
Jakarta -

Sebanyak 17 orang ditangkap terkait pendudukan lahan BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketua GRIB Jaya Tangsel inisial MYT yang turut ditangkap ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pendudukan lahan BMKG dan narkoba.

MYT turut ditangkap bersama 16 orang lainnya pada Sabtu (24/5) sore dari atas lahan BMKG yang berlokasi di Jalan Pondok Betung Raya, Pondok Aren, Tangsel. Terkini, 15 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan oleh polisi.

Selain MYT, seorang warga berinisial Y juga ditetapkan tersangka kasus penguasaan lahan BMKG. Keduanya diduga melakukan dua jenis pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama Saudara Y seorang warga yang mengaku ahli waris. Kemudian Saudara MYT, Ketua DPC ormas GJ di Tangsel. Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/5).

Keduanya diduga melakukan pelanggaran menempati pekarangan tertutup tanpa hak milik BMKG sebagaimana diatur dalam Pasal 167 KUHP. Selain itu, keduanya diduga melakukan pelanggaran karena memanfaatkan lahan yang bukan miliknya tanpa hak.

"Dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya BMKG," ucapnya.

Peran 2 Tersangka

Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG. (Taufiq/detikcom) Posko GRIB Jaya yang berdiri di lahan BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel) dibongkar menggunakan ekskavator yang disiapkan BMKG. (Taufiq/detikcom)

Kedua tersangka itu ditahan dan masih diperiksa intensif penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengungkap peran warga yang mengaku ahli waris lahan tersebut.

"Peran dalam peristiwa ini memberikan kuasa kepada kuasa hukum ormas GJ untuk menduduki lahan tersebut. Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui, dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka MYT berperan memerintahkan dan ikut menduduki lahan milik BMKG tersebut. MYT juga meminta uang dari pemilik warung seafood dan pedagang hewan kurban.

"Selain menduduki, menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp 11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp 22 juta," katanya.

Kasus pendudukan lahan ini bermula dari laporan polisi yang dibuat BMKG. Polda Metro Jaya kemudian melakukan sejumlah rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Proses hukum itu berlanjut hingga penangkapkan sejumlah orang dan penetapan tersangka.

Residivis dan Positif Narkoba

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers Operasi Berantas Jaya 2025. Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers Operasi Berantas Jaya 2025. (Dok. Polda Metro)

Polisi mengungkapkan Ketua GRIB Jaya Tangsel MYT positif menggunakan narkoba. MYT juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba beberapa tahun lalu.

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (26/5).

Polisi mengusut 2 kasus tersebut secara paralel. Polisi mendalami kasus MYT terkait dugaan pendudukan lahan BMKG dan narkoba tersebut.

"Akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," ucapnya.

Polisi mengungkap MYT pernah dipenjara terkait kasus narkoba pada 2021. MYT ditangkap polisi terkait narkoba pada 2021 masih di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"MYT ini juga tahun 2021 pernah divonis untuk kasus yang sama terkait penggunaan narkoba yang waktu itu ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan telah menjalani hukuman 4 tahun 5 bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

(rfs/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial