Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil koordinasi pencegahan korupsi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang telah dilakukan. Salah satu yang dibahas terkait tindak lanjut atas dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat PU untuk pernikahan anaknya.
"KPK melaksanakan tugas dan fungsi pencegahan korupsi dan melakukan pertemuan di antaranya sebagai tindak lanjut atas pertemuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Koordinasi antara Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK dengan Kementerian PU itu berlangsung pada Selasa (10/6). Pada pertemuan itu, KPK mengimbau pelaporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU agar dapat disampaikan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan dan mengimbau agar laporan gratifikasi di lingkungan Kementerian PU, agar dapat disampaikan secara lengkap dan benar. KPK juga mengimbau penerimaan gratifikasi lain untuk dapat segera dilaporkan ke KPK," kata dia.
Budi mengimbau aturan di Kementerian PU terkait pengaturan gratifikasi dapat diperbarui. KPK juga berharap terdapat pembatasan melibatkan rekan kerja dalam kegiatan atau acara yang berada di ranah pribadi.
"KPK juga mengimbau agar aturan internal di Kementerian PU khususnya terkait dengan pengendalian gratifikasi dapat dilakukan pembaruan dan disesuaikan termasuk adanya pengaturan atas pengendalian konflik kepentingan," ucap dia.
"Sekali lagi kami tekankan bahwa pertemuan tersebut adalah dalam kerangka pencegahan korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.
"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/5).
Budi mengatakan informasi itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Pelaku diduga meminta uang kepada jajarannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
KPK saat ini akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian PU. Budi memastikan informasi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian PU itu akan ditindaklanjuti.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring pada kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU. KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut," ujar Budi.
Kata Menteri PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara merespons dugaan gratifikasi pejabat PU. Dody mengatakan telah menerima laporan tersebut dan menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) menyelesaikan masalah tersebut. Ia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Irjen.
"Ya lagi diproses sama Irjen, tapi ya Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkan ke KPK atau ke Kejaksaan atau ke mana ke Kepolisian untuk tidak lanjut secara pidana nya. Tapi kalau mungkin dia merasa nggak perlu ya, tapi kalau sudah viral gini kan susah ya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian PU, seperti dilansir detikFinance, Jakarta, Rabu (28/5).
(ial/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini