Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai peta jalan strategis menuju Indonesia Emas 2045. Ibas menyebut PPHN harus menjadi jangkar, layar, sekaligus kompas bangsa untuk menghadapi gelombang global bukan sekedar dokumen formal tanpa arah.
Hal ini disampaikan Ibas, yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, saat memimpin Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI dengan agenda pembentukan Tim Perumus PPHN, Senin (26/5/2025) di Gedung MPR RI. Sebagai Wakil Ketua MPR RI, Ibas juga mendapat mandat sebagai Koordinator Badan Pengkajian MPR RI.
"Rekan-rekan se-Badan Pengkajian, kita di sini bukan hanya mengurai teks, tapi menakar masa depan bangsa. PPHN adalah peta, bukan belenggu. PPHN harus jadi penuntun yang menuntun, bukan jebakan yang mengikat," ungkap Ibas dalam keterangan resminya, Senin (26/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ibas, di tengah dinamika global yang terus berubah, PPHN diperlukan sebagai jangkar yang kokoh sekaligus layar untuk mengarahkan kemajuan bangsa di masa depan.
"Dalam gelombang perubahan global yang tak pernah henti, PPHN adalah jangkar dan layar untuk terus melihat progres dan pembangunan kita di masa yang akan datang," ujarnya.
Oleh karena itu, Ibas mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Rapat Pleno untuk membahas PPHN secara terbuka dan jujur.
"Mari kita bahas dengan jujur, dengan berani menembus kontroversi, dan bersemangat mencari solusi nyata, sehingga pertanyaan utama kita adalah, perlukah PPHN? Jika ya, bagaimana PPHN menjadi jembatan, bukan tembok?," ucap Ibas.
Ia juga menegaskan bahwa apabila PPHN akan dimuat dalam kebijakan formal negara, maka substansinya harus mencerminkan milestone strategis yang jelas dan terukur.
"Bagaimana memecah target besar 'Indonesia Emas 2045' menjadi milestone 25 tahun? Apakah visi ini mengakomodasi perubahan teknologi cepat, dan krisis iklim yang nyata? Apakah visi ini memberi ruang bagi keadilan sosial dan pemerataan yang nyata bagi seluruh wilayah Indonesia?," ucapanya
Menurut Ibas yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, seluruh pertanyaan tersebut harus dijawab dengan menyusun strategi yang matang serta mempertimbangkan peluang, tantangan, dan solusi yang dihadapi bangsa.
Dalam rapat ini, Ibas menyampaikan beberapa pertanyaan kunci sebagai bahan diskusi bersama. Pertama, ia menegaskan pentingnya menjadikan PPHN sebagai pedoman yang hidup, bukan sekedar dokumen formal.
"Bagaimana menjadikan PPHN pedoman hidup, bukan pedoman mati? Karena undang-undang pun, kalau tidak diimplementasikan, tidak dilakukan secara konsekuen, itu juga bisa menjadi dokumen yang mati," tegasnya.
Kedua, ia menggarisbawahi pentingnya mekanisme agar PPHN bisa selaras dengan berbagai dokumen perencanaan pembangunan nasional maupun daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
"Apa mekanisme agar PPHN selaras dengan RKP, RPJMN, RPJP, dan rencana pembangunan pusat dan daerah? itu juga diskusi yang harus kita kepanjangkan, sehingga rencana pembangunan di pusat juga selaras dengan pembangunan yang ada di daerah," terangnya.
Ketiga, Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara visi jangka panjang dan dinamika politik jangka pendek. Keempat, ia mempertanyakan strategi PPHN dalam menghadapi percepatan teknologi dan ancaman perubahan iklim.
Dalam konteks pelibatan masyarakat, Ibas yang merupakan lulusan S3 IPB University juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses penyusunan PPHN.
"Bagaimana melibatkan rakyat secara lebih nyata dalam proses penyusunan dan pengawasan PPHN? Kita juga ingin mendengar apa pandangan tokoh bangsa, pakar ahli dan pendapat rakyat luas, jangan sampai diskusi tentang PPHN ini tidak terbuka," tegasnya
Menutup sambutannya, Ibas mengajak semua pihak untuk menjadikan PPHN sebagai warisan strategis yang bermakna bagi generasi mendatang.
"Mari kita songsong Indonesia Emas 2045 bukan dengan kata-kata kosong, tapi dengan kerja nyata dan sinergi seluruh elemen bangsa," ucap Ibas.
"PPHN adalah janji kita untuk anak-cucu, bukan belenggu masa kini. Dengan semangat gotong royong dan visi yang jernih, kita bawa bangsa ini menuju kejayaan sejati," pungkasnya.
Dalam rapat Badan Pengkajian MPR RI, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan bahwa Tim Perumus PPHN telah mulai bekerja sejak 22 Mei 2025. Dua kelompok tim dibentuk, masing-masing bertugas menyusun kajian bentuk hukum PPHN dan merumuskan substansi PPHN. Keanggotaan tim ini terdiri dari pimpinan dan anggota Badan Pengkajian yang merupakan representasi dari unsur fraksi dan kelompok DPD.
Salah satu Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring, turut mendukung pandangan Ibas terkait pentingnya PPHN sebagai panduan strategis.
"Memang PPHN ini panduan jangka panjang, kalimatnya tidak membatasi pencapaian yang rinci. Jadi semoga ada progress, karena masih banyak yang harus kita diskusikan juga, termasuk UUD kita, bagaimana kesesuaian dengan perkembangan zaman," ucap Tifatul.
Wakil Ketua Badan Pengkajian lainnya Hindun Anisah, juga memberikan masukan tambahan untuk tim perumus.
"Selain rekomendasi Keputusan MPR Tahun 2019-2024, hasil FGD, mungkin bisa satu lagi yaitu Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2024, tentang Tatib, Pasal 109, Ayat 3, Poin B, berkaitan tentang PPHN, saya kira juga perlu menjadi bahan tim perumus," ungkap Hindun.
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini