Hasto Kepalkan Tangan, Siap Hadapi Vonis Hakim

2 months ago 8

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Hasto Kristiyanto menyambut sidang vonis dengan ekspresi serius yang disertai kepalan tangan. Ekspresi tersebut menjadi perhatian publik menjelang pembacaan putusan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Jaksa KPK sebelumnya telah menuntut hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Aksi kepalan tangan Hasto ini memicu spekulasi bahwa dirinya tetap optimis menyongsong vonis. Sebelumnya Hasto dikenal mengepalkan tangan saat ditahan oleh KPK sebagai simbol ketegaran terhadap proses hukum.

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Persidangan ini menjadi titik penting dalam karier politik Hasto.

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Putusan hakim diharapkan menjadi acuan penegakan hukum kasus korupsi dan perintangan penyidikan di Indonesia.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial