Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp5,9 miliar.
Data itu disampaikan Liliek ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Januari 2026 saat masih menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Liliek melaporkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp5.280.000.000.
Rinciannya terdiri dari bangunan seluas 21 meter persegi (m2) di Jakarta Pusat Rp330.000.000; bangunan seluas 31 m2 di Jakarta Timur Rp1.100.000.000; tanah dan bangunan seluas 200 m2/250 m2 di Bekasi Rp2.750.000.000; dan tanah seluas 3.952 m2 di Semarang Rp1.100.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liliek juga melaporkan aset kendaraan senilai Rp756.000.000. Meliputi Mobil Suzuki Minibus tahun 2013, hasil sendiri, Rp54.000.000; Mobil Ford Fiesta Minibus tahun 2014, hasil sendiri, Rp72.000.000; Mobil Toyota VOXY20AT tahun 2019, hasil sendiri, Rp270.000.000; dan Mobil Nissan KICKSEPOWERUPPER4X2 tahun 2021, hasil sendiri, Rp360.000.000.
Lebih lanjut, Liliek tercatat mempunyai aset harta bergerak lainnya senilai Rp4.500.000; kas dan setara kas Rp97.356.124; serta utang Rp190.000.000.
"Total harta kekayaan Rp5.947.856.124," dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (10/4).
Sementara itu, dalam laporan tanggal 22 Januari 2025, harta kekayaan Liliek mencapai Rp7.591.022.491. Ada pengurangan sejumlah Rp1.643.166.367 dalam kurun waktu satu tahun.
(ryn/ugo)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1


























