Francine PSI: Jakarta Wajib Punya 15 Pusat Kesehatan Hewan, Bukan Pulau Kucing

1 day ago 10

Jakarta -

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, tetap menolak rencana pembuatan pulau kucing dengan merelokasi kucing ke Pulau Tidung Kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu. Menurut Francine, Pemprov Jakarta masih belum memenuhi kewajiban untuk memberikan layanan kesehatan hewan.

"Menurut Permentan Nomor 64 Tahun 2007, puskeswan harus ada di satu wilayah dengan budaya memelihara hewan yang tinggi atau memiliki kepadatan hewan lebih dari 2000 ekor," ungkap Francine kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini lalu mengutip ketentuan Permentan Nomor 64 Tahun 2007 bahwa satu puskeswan melayani 1 hingga 3 kecamatan di wilayahnya. "Jika mengacu pada Permentan tersebut, DKI Jakarta yang memiliki 44 kecamatan setidaknya harus memiliki 15 puskeswan," ujar Francine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Francine menerangkan kucing liar di Jakarta diperkirakan berjumlah antara 860 ribu hingga lebih dari 1,5 juta ekor. Karena itu, Francine mengusulkan anggaran yang akan digunakan untuk membuat pulau kucing dialihkan untuk membangun 15 pusat kesehatan hewan (puskeswan) yang diwajibkan dalam peraturan yang berlaku dengan prioritas di kecamatan-kecamatan yang kepadatan hewannya tinggi.

"Solusi jangka panjang pengendalian kucing di suatu wilayah adalah sterilisasi, bukan relokasi," ujarnya.

Selain itu, Francine meminta anggaran untuk pulau kucing juga dapat digunakan untuk memperbanyak sterilisasi kucing jalanan di Jakarta. Francine mengatakan kucing adalah hewan teritorial.

"Kucing adalah hewan teritorial. Wilayah yang kucingnya direlokasi ke tempat lain dalam waktu singkat akan diisi oleh kucing pendatang lainnya," tambah Francine lagi.

Francine menyayangkan Pemprov Jakarta memasukkan wisata pulau tematik kucing ini dalam Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029. Francine mengatakan yang seharusnya dilakukan saat ini yakni pembuatan 15 puskeswan.

"Infonya pulau kucing masih taraf kajian, tapi mengapa sudah masuk sebagai rencana pembangunan dalam Rancangan Akhir RPJMD? Sementara pembuatan puskeswan yang menjadi kewajiban malah belum diselesaikan dan belum masuk dalam RPJMD? Padahal penambahan 15 puskeswan ini salah satu janji kampanye Pak Pramono," ujarnya.

"Jika sejumlah besar kucing direlokasi ke sana, mereka akan menjadi predator yang invasif dan dapat merusak ekosistem di wilayah Pulau Tidung Kecil yang diamanatkan menjadi pusat konservasi berdasarkan Perda RTRW," imbuhnya.

Kendati demikian, Francine mengapresiasi Pemprov Jakarta terkait usulannya agar Jakarta memiliki Rumah Sakit Hewan (RSH) milik daerah. Kata Francine, usulannya itu sudah masuk ke dalam Rancangan Akhir RPJMD DKI Jakarta 2025-2029.

"Sementara pembangunan puskeswan belum tercantum sama sekali dalam RPJMD 2025-2029. Pembuatan pulau tematik kucing yang tidak sesuai Perda RTRW agar dialihkan anggarannya untuk pemenuhan rumah sakit hewan dan puskeswan," pungkas Francine.

Sebelumnya, Gubernr Jakarta Pramono Anung meminta, jika Pulau Kucing di Kepulauan Seribu, direalisasikan, nantinya tak hanya berfokus untuk kesejahteraan binatang itu, tetapi juga bisa mendatangkan wisatawan.

"Kalau memang kita putuskan punya Pulau Kucing seperti di Jepang, maka itu harus bisa mendatangkan wisatawan. Yang paling penting, memberikan kesejahteraan bagi kucing," kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Pramono mengatakan saat ini laporan terbanyak di aplikasi JAKI adalah mengenai kucing. Salah satunya banyak masyarakat yang meminta sterilisasi kucing.

(whn/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial