Fakta Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek, Ada LSM Ancam Bawa Massa

1 day ago 9
Jakarta -

Kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun kini memasuki babak baru. Pihak kepolisian menetapkan tersangka dari pihak LSM yang sempat mengancam korban, PT Total Bangun Persada.

Sebagai informasi, Polda Banten sebelumnya telah menetapkan Ketua Kadin Cilegon Muh Salim sebagai tersangka. Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

Selain itu, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua HNSI, Rufaji Jahuri (50), juga ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya meminta proyek senilai Rp 5 triliun, Muh Salim juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain Muh Salim.

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dirkrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).

2 Tersangka Baru

Ketua Kadin Cilegon tersangka pemerasan (Bahtiar Rifai/detikcom) Foto: Ketua Kadin Cilegon tersangka pemerasan (Bahtiar Rifai/detikcom)

Polda Banten menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Kadin Kota Cilegon yang meminta proyek senilai Rp 5 triliun. Mereka adalah Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Isbatullah (43) atau IB; dan Zul Basit (44) atau ZB, yang menjabat Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP).

"Dua pelaku baru, yaitu IB yang sehari-hari menjabat Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi, dan saudara ZB, Ketua LSM BMPP," ucap Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025).

IB bersama Ketua Kadin Cilegon, Muh Salim, bertemu dengan jajaran PT Total Bangun Persada, perwakilan dari PT Chengda, di Kantor Kadin Kota Cilegon pada 9 Mei 2025. Pertemuan itu merupakan pertemuan sebelum kejadian permintaan proyek di kantor PT Chengda yang akhirnya viral.

Dalam pertemuan tersebut, Kadin Cilegon bertemu dengan salah satu pejabat PT Total, Harianto. Isbatullah kecewa karena pihak Kadin hanya diberi proyek pemasangan keramik, yang dianggap tidak sesuai dengan perjanjian awal.

"Peran yang bersangkutan, di kantor Kadin, diberi kesempatan bicara oleh Ketua Kadin. Dia melakukan ancaman kepada Saudara Harianto dari PT Total. Namun, yang bersangkutan (Harianto) belum paham karena merupakan pejabat baru," ucapnya.

Tersangka Lakukan Pengancaman

Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan. (Bahtiar/detikcom) Foto: Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan. (Bahtiar/detikcom)

Kemudian, dian mengungkap lebih jauh peran kedua tersangka baru tersebut. Isbatullah dan Zul Basit ternyata sempat melakukan pengancaman terhadap para pihak yang hadir dalam pertemuan 9 Mei 2025 lalu.

"Tersangka mengatakan dengan nada tinggi kepada pihak PT Total Bangun Persada, dengan perkataan, 'Kapan akan dilaksanakan pekerjaan yang ada di list tersebut, dan kenapa yang dikasih cuma pemasangan keramik dan sewa mobil,'" ujar Dian.

Sementara itu, tersangka Zul Basit ikut terlibat dalam pertemuan dengan PT Chengda, yang kemudian viral di media sosial. Pertemuan itu terjadi pada 9 Mei 2025, pukul 14.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Zul Basit dari LSM BMPP mengancam akan menutup proyek pembuatan pabrik PT Chandra Asri Alkali, di Kota Cilegon. Ia pun mengancam akan mengerahkan massa untuk memblokade proyek pembuatan pabrik.

"Peran tersangka, melakukan ancaman dengan mengatakan, 'udah tutup aja lah, minggir, apa ini kayak kita dianggap tamu, yang tamu itu kalian di sini di lingkungan kami,'" ujar Dian.

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial