Fadli Zon Resmi Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

1 day ago 8

Jakarta -

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Dewan ini bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti pahlawan nasional serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.

"Selain menjunjung tinggi integritas, dewan ini juga menjaga agar memori kolektif bangsa tetap hidup melalui proses seleksi yang ketat, objektif, dan historis," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dibentuk langsung di bawah Presiden, Dewan GTK merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis.

Dewan GTK juga memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara. Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.

"Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi. Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan," ungkapnya.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum (sejarawan). Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum., Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dan Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K..

Dewan ini dibentuk dengan mandat untuk meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian gelar kehormatan; meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan mengenai pemberian dan pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan; serta merencanakan dan menetapkan kebijakan pembinaan kepahlawanan, termasuk memperkuat pemahaman publik terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian.

"Tokoh teladan adalah mereka yang menyalakan semangat kebangsaan dan membentuk arah masa depan. Melalui dewan ini, kita memastikan bahwa warisan kontribusi dan perjuangan mereka terus menjadi inspirasi bagi generasi mendatang untuk membela nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan," ujar Fadli.

Sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam membangun bangsa yang berkepribadian dalam kebudayaan, Dewan Gelar akan berperan aktif dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan terkait sejarah, kepahlawanan, dan penghormatan terhadap jasa-jasa besar dalam lintas bidang: sosial, budaya, militer, politik, dan kemanusiaan.

(prf/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial