Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi I DPR RI meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pekerja media, jurnalis atau wartawan yang kini banyak dirumahkan hingga dipecat dari perusahaan pers karena sudah tidak mampu membayar gaji mereka.
Anggota Komisi I DPR RI DPR RI Syamsu Rizal MI mengatakan kesulitan keuangan perusahaan pers saat ini tak terlepas dari dampak leluasanya media sosial (medsos) yang aktif tanpa aturan namun juga menggerus ceruk pasar iklan yang selama ini diandalkan oleh perusahaan pers.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mesti bekerja sama dengan kementerian, maupun lembaga lainnya melihat masalah ini. Kehadiran platfom medsos tanpa aturan itu secara tidak langsung mematikan industri media pers," ungkap Syamsu Rizal saat dikonfirmasi Rabu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syamsu mengatakan kebebasan penggunaan medsos tanpa saringan dan aturan mengikat cenderung dimanfaatkan para pelakunya untuk mendapat keuntungan, bahkan mengabaikan prinsip etika informasi, apakah itu benar atau salah.
Selain bekerja sama dengan kementerian serta lembaga, kata pria disapa Deng Ical ini, Komdigi juga perlu melibatkan kampus atau perguruan tinggi bersama-sama menyusun platfom digital agar bisa menyesuaikan dengan adab dan kultur Indonesia.
"Sebaiknya segera menyusun platform digital yang cocok untuk versi Indonesia. Tujuannya, supaya kita selain perlindungan data pribadi, juga membuat roadmap platform buatan Indonesia, dan 100 persen Indonesia," papar mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menyarankan.
Berdasarkan hasil reses, Rizal mendapati fakta bahwa saat ini sudah banyak perusahaan pers yang merumahkan hingga memecat pekerja karena pihak perusahaan beralasan tidak mampu membayar gaji.
Kendala utamanya adalah, pendapatan iklan mereka telah diambil alih platfom medsos maupun pelaku medsos. Hal ini menurutnya berdampak pada pers sebagai salah satu pilar demokrasi kehilangan peranan penting.
Ia tidak memungkiri banyak media-media online yang tumbuh, namun tidak mampu bersaing karena kehadiran berbagai platfom medsos yang aktif dan menjamur tanpa aturan jelas. Dampaknya, media cetak, daring atau online, radio hingga televisi sekarang cakupannya sangat minim akibat arus informasi medsos tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya ingin mempercepat revisi aturan yang ada agar dilakukan pembaharuan termasuk Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Pers serta Undang-undang terkait lainnya.
Hal senada telah disampaikan Anggota Komisi I DPR RI lainnya TB Hasanuddin yang menekankan agar kesejahteraan wartawan untuk segera diperhatikan, sebagaimana selama ini DPR RI juga memberi perhatian terhadap kesejahteraan prajurit TNI.
"Seperti yang kita ketahui, Pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. Tetapi bila ada masalah dalam dunia pers, maka itu menjadi kewajiban kita semua menyelesaikannya secara bersama-sama," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Komdigi, Dewan Pers, KPI, KIP di Kompleks Senayan RI,
Hasanuddin mengatakan dunia pers sejauh ini didominasi pengusaha sebagai pemilik media. Kondisi tersebut menimbulkan irisan kuat ketimpangan antara kepentingan korporasi dengan kepentingan publik yang ujungnya berdampak pada kesejahteraan jurnalisnya.
Hasanuuddin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, DPR RI, serta industri media agar duduk bersama mencari solusi konkret demi meningkatkan kesejahteraan hidup maupun perlindungan bagi seluruh insan pers di Indonesia.
(antara/gil)