DKI Minta PIK Kelola Sampah Sendiri: Penghuninya 'Middle Up'

9 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 09 Jul 2025 12:33 WIB

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendorong pengelola Pantai Indah Kapuk untuk mengelola sampah secara mandiri, sesuai regulasi yang berlaku. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) untuk mengelola sampah secara mandiri. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengingatkan pengelola kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dihuni kelas menengah atas harus mengelola sampah secara mandiri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan kewajiban setiap pengelola kawasan atau perusahaan mengelola sampahnya secara mandiri telah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep mengatakan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol juga telah mengingatkan soal pengelolaan sampah itu saat ke PIK beberapa waktu lalu.

"Kalau satu PIK itu memang sampahnya itu kan mereka belum punya tempat pengolahan sampah sendiri, kemarin Pak Menteri memang ke PIK di sana ternyata sangat mengandalkan dari Jakarta," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7).

Ia mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.

"Sehingga untuk mengurangi sampah yang penuh ke Bantargebang dalam hal ini dari PIK, kemarin Pak Menteri kepada pengelola pasar maupun pengelola PIK untuk dapat membangun pengolah sampah sendiri di PIK," kata Asep.

"Membangun pengolahan sampahnya sendiri di sana sehingga tidak membuang sampahnya ke Bantargebang," imbuh dia.

Menurut Asep, pengelola PIK seharusnya bisa membangun dan mengelola sampah secara mandiri.

"Ya sanggup lah semua kawasan, apalagi PIK, PIK kan benar-benar penghuninya middle up (kelas menengah atas), kemampuan mereka untuk membayar dan membangun pengolahan sampah sendiri," kata Asep.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq sebelumnya meminta pengelola kawasan PIK untuk menangani sampahnya sendiri dan tidak membebankan tanggung jawab ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Secara umum PIK ini dihuni oleh 300 ribu orang, sehingga potensi sampah yang dihasilkan sekitar 150 ton per hari," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq usai meninjau Fresh Market PIK, di Jakarta Utara, Minggu (6/7).

"Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan ketaatan penanganan sampahnya sehingga sampah yang 150 ton di PIK itu bisa selesai di lokasi PIK sendiri, tidak membebani Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial