Diskriminasi di Jerman Semakin Meningkat

1 day ago 9

Jakarta -

Tahun lalu, Badan Anti-Diskriminasi menerima banyak laporan dari orang-orang seperti Mahmoud, yang sangat kesulitan mencari apartemen tapi jarang sekali diajak melihat unit yang tersedia. Sebaliknya, temannya yang orang Jerman, Stefan, diundang untuk melihat apartemen yang katanya sudah diambil orang.

Kasus diskriminasi lain yang dilaporkan adalah pasangan sesama jenis yang diberi label "hubungan tidak normal dan patologis" oleh lembaga perlindungan anak di Jerman, dan seorang trainee di perusahaan logistik yang beberapa kali mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya.

Pelapor menghubungi Badan Anti-Diskriminasi Federal pada 2024 untuk melaporkan pengalaman mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diskriminasi adalah masalah yang semakin besar di Jerman. Kita memiliki masalah besar dengan rasisme, masalah besar dengan seksisme, dan ada penolakan besar terhadap partisipasi setara bagi penyandang disabilitas," ujar Ferda Ataman, komisaris anti-diskriminasi independen federal.

Namun, Ataman juga melihat meningkatnya permintaan bantuan ini sebagai tanda bahwa makin banyak orang percaya hukum akan melindungi mereka, dan makin sadar hak-hak mereka serta berani melawan diskriminasi — terutama soal rasisme.

Tahun lalu, lebih dari 3.800 orang melaporkan kejadian rasisme, di mana hampir setengah dari semua pengaduan yang diterima Badan Anti-Diskriminasi.

Rasisme masih jadi bentuk diskriminasi yang paling umum

Ayman Qasarwa, direktur organisasi DaMOst untuk komunitas migran di Jerman Timur, menggambarkan pengalaman korban rasisme dalam laporan tahunan Badan Anti-Diskriminasi: "Remaja migran paling sering mengalami pelecehan rasial di sekolah, dan mereka sering tidak punya tempat yang tepat untuk minta bantuan."

Perempuan kulit hitam dan perempuan berhijab juga sering menjadi sasaran kebencian rasial.

"Mereka dihina secara verbal di jalan, diludahi, atau diserang, dan terkadang hijab mereka dirobek."

Hal ini juga terjadi di tempat kerja.

"Misalnya, dokter perempuan di rumah sakit sering mendengar pasien berkata, 'Saya tidak ingin dirawat oleh perempuan itu,'" ujar Qasarwa.

Perempuan di tempat kerja: Seksisme dan kerugian karier

Perempuan kulit berwarna sering mengalami diskriminasi ganda. Pada 2024, ada 2.133 laporan diskriminasi gender -- dua kali lipat lebih banyak dibanding lima tahun lalu.

"Diskriminasi gender masih sangat melekat di masyarakat kita -- dan malah semakin meningkat," kata Ferda Ataman.

Orang-orang mencari bantuan untuk masalah diskriminasi di tempat kerja. Perempuan sering mengalami pelecehan seksual, mulai dari isyarat kasar, tatapan mengganggu, sentuhan tak diinginkan, sampai email dengan konten seksual.

Contoh lain, perempuan sering dilewatkan untuk promosi karena hamil atau cuti orang tua. Seringkali perempuan tidak mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Perempuan Muslim berhijab sangat terdampak karena lamaran mereka sering diabaikan.

Kerja sama tapi gaji lebih rendah: Kisah wali kota yang menang gugatan

Perempuan di Jerman rata-rata masih mendapat gaji 16% lebih rendah dibanding laki-laki. Penyebab utama kesenjangan gaji ini adalah perempuan lebih banyak bekerja paruh waktu atau di profesi yang penting tapi gajinya rendah, seperti perawat.

Namun, meskipun melakukan pekerjaan yang sama dengan laki-laki, perempuan masih bisa mendapat gaji lebih rendah. Contohnya Astrid Siems-Knoblich, Wali Kota Müllheim di Baden-Württemberg, yang gajinya lebih rendah dari wali kota pria sebelum dan sesudahnya. Ia berhasil menggugat agar mendapatkan gaji yang setara.

"Saya tidak melakukan ini hanya untuk diri saya sendiri, tapi untuk semua perempuan yang juga mengalami diskriminasi seperti ini," tulisnya dalam laporan tahunan Badan Anti-Diskriminasi.

"Gaji setara adalah hak dasar, dan tidak ada orang di negara kita yang harus takut menuntut hak dasarnya."

'Reformasi Undang-Undang Anti-Diskriminasi sudah terlalu lama ditunda'

"Undang-undang anti-diskriminasi tidak pernah sepenting sekarang. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas melawan diskriminasi dan mereformasi Undang-Undang Anti-Diskriminasi," tegas Ataman.

"Di Jerman, pelanggaran parkir dihukum lebih berat daripada diskriminasi terhadap orang lain."

Undang-undang yang disahkan tahun 2006 ini adalah tonggak penting dalam gerakan anti-diskriminasi, tapi sejak itu belum pernah diperbarui dan, menurut Ataman, sudah tidak relevan lagi. Karena undang-undang ini tidak mengatur diskriminasi oleh lembaga negara: kantor pemerintah, pengadilan, sekolah negeri, atau polisi.

"Kita sedang menghadapi situasi absurd di mana orang lebih terlindungi dari diskriminasi di supermarket daripada di sekolah atau kantor pemerintah," katanya, sambil mendesak tindakan cepat untuk memperbaiki keadaan ini.

"Diskriminasi bukan hanya masalah bagi mereka yang mengalaminya. Diskriminasi merugikan ekonomi, membahayakan demokrasi, dan mengancam konstitusi kita secara keseluruhan."

Artikel ini terbit pertama kali dalam bahasa Jerman

Diadaptasi oleh Melisa Lolindu

Editor: Rahka Susanto

(ita/ita)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial