Jakarta -
Aktivis Swedia Greta Thunberg dideportasi oleh otoritas Israel , setelah ditahan bersama aktivis lainnya di perairan internasional, saat mereka dalam perjalanan membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, dalam bentuk beberapa karung tepung terigu. Thunberg mengatakan, ia dan rekan-rekannya "diculik" oleh Israel setelah kapal Madleen yang mereka tumpangi disita oleh militer Israel.
Para aktivis menyatakan, tujuan mereka adalah mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, yang saat ini menghadapi krisis besar-besaran dan ancaman kelaparan di tengah serangan Israel di wilayah tersebut.
"Saya sangat jelas dalam kesaksian saya bahwa kami diculik di perairan internasional dan dibawa secara paksa ke Israel," kata Thunberg kepada wartawan di Bandara Charles de Gaulle, Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thunberg menaiki pesawat yang membawanya keluar dari Israel menuju Prancis, pada Selasa (10/6).
"Ini adalah pelanggaran hak yang disengaja berikutnya, menambah daftar panjang pelanggaran lain yang dilakukan oleh Israel," kata Thunberg di Paris, seraya menambahkan bahwa pengalamannya "tidak sebanding dengan apa yang dialami rakyat Palestina."
Thunberg menyebut timnya telah melakukan penilaian risiko sebelum perjalanan dimulai.
"Kami sangat menyadari risiko misi ini," ujarnya. "Tujuannya adalah untuk mencapai Gaza dan mendistribusikan bantuan."
Ia menegaskan, para aktivis akan terus berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza.
Israel tuding tindakan Thunberg sebagai aksi sensasional
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan, Greta Thunberg dideportasi ke Prancis untuk kembali ke negara asalnya, setelah kapal Madleen yang ia tumpangi menuju Gaza disita oleh militer Israel, pada Senin (09/6).
Israel mencoba menggambarkan kampanye ini sebagai aksi sensasional di media sosial, dengan menyebut kapal itu sebagai "kapal yacht selfie" yang membawa "selebriti."
Koalisi Freedom Flotilla, kelompok yang mengorganisasi perjalanan tersebut, menyatakan kapal Madleen disita pada Senin (09/6) pagi sekitar 200 kilometer dari pantai Gaza.
Dalam pernyataannya, kelompok itu mengatakan Israel tidak memiliki "otoritas hukum" untuk menahan para aktivis di kapal, dan menegaskan, mereka "tidak bisa didiskriminalisasi karena menyalurkan bantuan atau menentang blokade ilegal."
Komisi PBB: Israel diduga lakukan kejahatan perang di Gaza
Sebuah komisi independen PBB yang menyelidiki wilayah pendudukan Palestina menyatakan, serangan Israel terhadap sekolah, serta situs-situs keagamaan dan budaya di Gaza, tergolong sebagai kejahatan perang.
"Israel telah menghancurkan sistem pendidikan Gaza dan menghancurkan lebih dari setengah situs keagamaan dan budaya di Jalur Gaza," kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina.
Laporan tersebut menuduh Israel "menyerang warga sipil secara langsung" dan melakukan "pembunuhan dengan sengaja."
"Dengan membunuh warga sipil yang berlindung di sekolah dan situs keagamaan, pasukan keamanan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan," tulis laporan itu.
Ketua komisi PBB, Navi Pillay, mengatakan dalam pernyataan bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya kampanye sistematis oleh Israel untuk menghancurkan "kehidupan rakyat Palestina" di wilayah yang terkepung itu.
"Kami semakin banyak melihat indikasi bahwa Israel tengah melancarkan kampanye yang disengaja untuk memusnahkan kehidupan Palestina di Gaza," katanya.
Bagaimana situasi di Gaza?
Israel menghadapi kecaman internasional yang semakin meningkat atas serangannya di Jalur Gaza, yang diblokade ketat.
Komisaris HAM PBB Volker Türk awal bulan ini,menyerukan investigasi, setelah saksi dan pekerja kemanusiaan mengatakan bahwa militer Israel menembaki warga Palestina yang mengantre bantuan.
Israel menyatakan, pihaknya sedang berusaha menghancurkan kelompok militan Hamas di Gaza, yang pada 7 Oktober 2023 melancarkan serangan ke Israel dan menewaskan sekitar 1.200 orang, sekitar dua pertiganya warga sipil, serta menyandera sekitar 250 orang.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh: Rahka Susanto
Editor: Prita Kusumaputri dan Agus Setiawan
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini