Di Depan BAM DPR, Kapolda Riau Sampaikan Keadilan untuk Gajah Tesso Nilo

8 hours ago 3

Pekanbaru -

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menghadiri pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantor Gubernur Riau. Pertemuan ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut Irjen Herry Heryawan menyampaikan upaya pelestarian lingkungan untuk mencapai keseimbangan ekosistem di kawasan Tesso Nilo.

"Yang harus kita jaga (adalah) keseimbangan, termasuk keseimbangan antara manusia dan alam, termasuk memberikan keadilan. Antara keadilan yang diberikan kepada manusia dalam hal ini beliau menyampaikan aspirasi dari masyarakat Teso Nilo juga kita memberikan keadilan kepada gajah," kata Irjen Herry Heryawan, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan ini dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, anggota BAM DPR RI Obon Tabroni, Kajati Riau diwakili Plt Aspidsus Kejati Riau, Danrem 031 Wira Bima diwakili Pasi Intel Korem, Bupati Pelalawan, Bupati Inhu diwakili Wakil Bupati, Bupati Kuantan Singingi, Ketua DPRD Kabupaten Inhu, Ketua DPRD Kabuoaten Kuansing, Kabankesbangpol Provinsi Riau, Wadansatgas PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kadis LHK Provinsi Riau, Kepala BPN Provinsi Riau, dan Dirintelkam Polda Riau.

Herry Heryawan menekankan tugas dan fungsi (tusi) Polri adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka melindungi dan menjaga kelestarian hutan yang ada di Riau, terutama di Taman Nasional Tesso Nilo. Isu lingkungan menjadi salah satu fokus Polda Riau, mengingat kerusakan, kebakaran hutan dan lahan masih menjadi salah satu potensi kerawanan di Provinsi Riau.

"Saya baru 4 bulan bergabung dengan Pak Gubernur di sini, 3 hari saya bergabung saya sudah melakukan assessment terkait dengan apa yang menjadi dampak masalah-masalah yang sering terjadi di Provinsi Riau," imbuhnya.

Di hadapan para anggota dewan, Herry Heryawan memaparkan salah satu programnya yakni Green Policing, yang merupakan pemolisian berbasis lingkungan yang mengedepankan kolaborasi lintas instansi. Hal ini juga sejalan dengan program 'Green for Riau' yang diusung Pemprov Riau.

Melalui Green Policing ini, Polda Riau tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat secara luas akan pentingnya keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning.

"Green Policing ini bagaimana kita bisa bukan saja melakukan penegakan hukum, tetapi kita memberikan edukasi memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat dan juga koordinasi kita dengan pemerintah daerah untuk membuat Perda bersama dengan DPR dalam kaitan menguatkan habit-habit menanam pohon ini yang harus kita keluar agar stigma stigma itu kita tipis sedikit demi sedikit dan tujuan bersama kita untuk Riau memiliki alam yang lestari ini dapat terwujud dengan bagus," paparnya.

Hutan di Riau menjadi salah satu kekayaan alam yang harus dijaga agar Provinsi Riau terlepas dari stigma 'penghasil kabut asap' yang selama ini melekat. Hal ini juga sejalan dengan tagline Polda Riau 'Melindungi Tuah Menjaga Marwah'.

"Maka dari itu kegiatan-kegiatan ini sudah kita lakukan terus-menerus dan mendukung kebijakan bapak presiden dengan satgas yang dipimpin oleh Pak Dodi ini kita membuat kegiatan agar TNTN itu bisa penyerahan lahan. Lahan ini dikembalikan kepada fungsi hutannya agar bisa berjalan normal kembali tentunya ada dua dimensi kita berhadapan dengan masyarakat, dimensi kita harus mengembalikan alam sesuai dengan peruntukan agar Domang dan Tari--yang tidak bisa membuat petisi, Domang dan Tari yang tidak bisa berteriak-teriak di toa untuk menaikkan ketidakadilan bagi mereka--itu bisa kita mewakili, bisa smooth," jelasnya.

Polda Riau menekankan mendukung upaya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PHK), dengan tetap melakukan penegakan hukum berasaskan ultimum remedium.

"Makanya terobosan kita ada dua; satu untuk mendukung Satgas PKH kita tetap melakukan penegakan hukum dengan adil tetapi ultimum remedium. Yang kita bisa kenakan kalau itu di bawah Tahun 2022 dan memang rata-rata semuanya yang di sana 2022, di atasnya kita lakukan penegakan hukum imbangan, yang kita lakukan di seluruh baik itu di suaka margasatwa yang ada di provinsi Riau, ini ada Bukit Tigapuluh, Rimbang Baling dan lain-lain," jelasnya.

Di sisi lain, Polda Riau juga membuat Satgas PPH untuk melakukan penindakan terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan.

(mei/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial