Jakarta, CNN Indonesia --
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih melanda sejumlah perusahaan besar dunia di berbagai sektor, mulai dari makanan cepat saji, teknologi, hingga ritel dan fesyen.
Sejumlah nama besar seperti Nestle, Pizza Hut, Amazon, hingga Starbucks menjadi sorotan setelah mengumumkan langkah restrukturisasi yang berujung pada pengurangan ribuan tenaga kerja.
Kebijakan PHK yang dilakukan para raksasa global ini mencerminkan tekanan ekonomi yang kian berat, mulai dari kenaikan biaya operasional, penurunan daya beli, hingga disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan (AI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa perusahaan mengaku langkah tersebut diambil untuk efisiensi, sementara lainnya demi mempertahankan stabilitas bisnis di tengah perubahan pasar yang cepat.
Berikut daftar perusahaan internasional yang mengumumkan PHK besar-besaran dalam beberapa waktu terakhir:
1. Pizza Hut
Jaringan restoran cepat saji Pizza Hut menutup puluhan gerai di Inggris dan akan melakukan PHK terhadap 1.210 karyawan.
Dilansir Reuters, sebanyak 68 dari 132 gerai restoran dan 11 gerai pesan antar di Inggris akan ditutup. Langkah ini diambil setelah operator Pizza Hut Inggris, DC London Pie Limited, memasuki tahap administrasi dan menunjuk FTI Consulting sebagai administrator.
Meski demikian, Yum! Brands, pemilik global Pizza Hut, menyelamatkan sebagian gerai dengan membeli 64 restoran dan mempertahankan 1.276 pekerja.
"Prioritas kami adalah melanjutkan kegiatan di 64 restoran dan 343 lokasi pengiriman yang tersisa," ujar Direktur Pelaksana Pasar Internasional Pizza Hut Nicolas Burquier, dikutip dari CNBC Indonesia.
Penutupan ini terjadi di tengah kenaikan upah minimum di Inggris hampir 7 persen menjadi 12,21 poundsterling atau setara Rp268.049 (asumsi kurs Rp21.950 per poundsterling) per jam dan meningkatnya biaya asuransi perusahaan, yang membuat beban operasional kian berat.
2. Amazon
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Amazon, berencana melakukan PHK terhadap 30 ribu karyawan, atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerja.
Langkah ini dilaporkan Reuters dan CNN, seiring pelemahan pasar tenaga kerja di AS serta meningkatnya penggunaan teknologi AI yang menggantikan sejumlah fungsi manusia.
CEO Amazon Andy Jassy menjelaskan efisiensi yang dihasilkan dari teknologi AI memungkinkan perusahaan mengurangi jumlah karyawan.
Sebelumnya pada 2023, Amazon juga memangkas 27 ribu pekerja di berbagai divisi, termasuk sumber daya manusia, Amazon Stores, dan Web Services.
PHK kali ini menunjukkan bagaimana transformasi digital dan AI mulai mengubah struktur tenaga kerja, terutama bagi pekerja kerah putih di sektor teknologi.
3. Target Corp
Perusahaan ritel asal AS Target Corp juga mengumumkan PHK terhadap 1.800 karyawan korporat atau sekitar 8 persen dari total tenaga kerja kantoran.
Langkah ini diambil dalam rangka restrukturisasi besar-besaran untuk memulihkan kinerja bisnis yang lesu selama bertahun-tahun.
"Terlalu banyak lapisan dan pekerjaan yang saling tumpang tindih memperlambat pengambilan keputusan, sehingga ide-ide sulit diwujudkan. Ini adalah langkah yang diperlukan untuk membangun masa depan Target," ujar CEO baru Target Michael Fiddelke dalam memo kepada karyawan.
PHK ini mencakup pula penutupan 800 posisi kosong, namun tidak berdampak pada pekerja toko ritel dan rantai pasokan. Target memastikan karyawan terdampak tetap mendapat gaji, tunjangan hingga awal Januari, serta paket pesangon.
4. Alexander McQueen
Rumah mode mewah Alexander McQueen memangkas 20 persen staf kantor pusatnya di London atau sekitar 55 karyawan akibat penurunan penjualan.
Kering, perusahaan induk McQueen, mengonfirmasi kebijakan tersebut pada Kamis (23/10).
"Sebagai bagian dari tinjauan strategis komprehensif atas operasi global kami, kami sedang merestrukturisasi kantor pusat kami di Inggris dan mengurangi kompleksitas di seluruh pasar internasional kami," ucap pihak McQueen dalam pernyataan kepada WWD.
Meski mengalami tekanan penjualan, perusahaan menyebut pendapatannya sedikit terbantu oleh penjualan pakaian siap pakai wanita yang lebih tinggi.
5. Nestle
Produsen makanan dan minuman asal Swiss Nestle mengumumkan akan melakukan PHK terhadap 16 ribu karyawan atau sekitar 5,8 persen dari total tenaga kerja globalnya.
Kebijakan ini diambil untuk memangkas biaya dan memulihkan kepercayaan investor, seperti disampaikan CEO baru Philipp Navratil pada Kamis (16/10).
"Dunia sedang berubah, dan Nestlé perlu berubah lebih cepat," ujar Navratil dikutip Reuters.
Nestle menargetkan penghematan 3 miliar franc Swiss atau setara Rp62,39 triliun (asumsi kurs Rp20.790 per franc Swiss) hingga 2027, naik dari target sebelumnya 2,5 miliar franc atau Rp51,97 triliun.
PHK dilakukan secara bertahap, dengan gelombang pertama sebanyak 12 ribu pekerja dalam dua tahun, dan sisanya 4.000 pekerja di sektor manufaktur dan rantai pasokan.
6. Starbucks
Raksasa kopi Starbucks juga mengumumkan penutupan ratusan gerai di Amerika Utara atau sekitar 1 persen dari total 18.734 gerainya disertai PHK besar-besaran.
CEO Starbucks Brian Niccol menjelaskan kepada CNN Business langkah ini dilakukan untuk membalikkan kinerja keuangan perusahaan yang sedang lesu.
Dalam surat kepada karyawan, Niccol menulis lokasi yang ditutup adalah yang tidak mampu memenuhi standar pengalaman pelanggan atau menunjukkan prospek keuangan yang buruk.
Meski menutup sejumlah gerai, Starbucks berencana merenovasi lebih dari 1.000 gerai dengan desain baru, kursi lebih nyaman, dan suasana hangat sebagai bagian dari fase pertumbuhan berikutnya.
7. Agoda
Platform perjalanan daring Agoda juga mengonfirmasi telah melakukan PHK di Singapura, Shanghai (China), dan Budapest (Hungaria) sebagai bagian dari langkah efisiensi operasional.
"Kami telah menghapus peran-peran pendukung di kantor kami di Budapest, Shanghai, dan Singapura bersamaan dengan penciptaan posisi baru di lokasi geografis lain," ujar Juru Bicara Agoda, dikutip CNA.
Di Singapura, sekitar 50 karyawan terdampak, termasuk posisi spesialis pelanggan, manajer regional, dan tim pendukung multibahasa.
Dalam dokumen PHK yang diterima CNA, Agoda disebut melarang karyawan yang di-PHK untuk melapor ke lembaga pemerintah atau melakukan mediasi, dengan ancaman penarikan pesangon jika melanggar ketentuan tersebut.
(del/agt)

2 hours ago
4
































