Cuaca Saat Pesawat ATR Hilang Kontak: Visibility 8 Km, Sedikit Berawan

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Pesawat jenis ATR 42-500 PK-THT hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa mengatakan kondisi cuaca saat pesawat tersebut hilang kontak, menunjukkan jarak pandang sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan.

"Informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lebih lanjut masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman menjelaskan, pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan pilot Kapten Andy Dahananto.

Pesawat diduga hilang kontak di Pegunungan Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Marros.

"Adapun jumlah orang di dalam pesawat dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang," ungkapnya.

Berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.

"ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur," kata Lukman.

Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact).

Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

(isn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial