Jakarta, CNN Indonesia --
Siswa sekolah yang menjadi penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bisa mengecek pencairan bantuan secara online dengan memasukkan NISN.
Berikut cara cek penerima PIP dengan NISN 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah identitas resmi dan unik yang dimiliki setiap siswa. Nomor ini digunakan untuk pendaftaran, administrasi sekolah, hingga keperluan pencairan dana PIP.
Selain itu, NISN bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa. Setiap siswa akan mempunyai NISN dengan angka yang berbeda-beda.
Cara cek NISN siswa
Sebelum mengecek penerimaan bantuan PIP, siswa harus mengetahui NISN masing-masing. Pemerintah memberikan akses online untuk memudahkan pengecekan. Berikut cara cek NISN.
- Buka laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
- Klik menu "Pencarian Nama" di pojok kanan halaman
- Isi kolom dengan data: nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu
- Masukkan kode captcha
- Klik "Cari Data"
- Halaman akan menampilkan NISN secara otomatis
Jika laman tidak bisa diakses, NISN juga bisa dilihat di rapor, dokumen administrasi sekolah, atau dengan menanyakan langsung ke pihak sekolah.
Cara cek penerima PIP dengan NISN
Setelah mendapatkan NISN, langkah berikutnya adalah mengecek status penerimaan bantuan. Berikut cara cek penerima PIP dengan NISN secara online:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Ketik hasil perhitungan (captcha) yang muncul
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
- Akan muncul keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak
- Jika dana sudah cair, akan tertera status "Dana Sudah Masuk" beserta tanggal pencairan
Jadwal pencairan PIP anak sekolah 2025
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP dilakukan tiga termin dalam satu tahun.
Saat ini, periode pencairan memasuki termin kedua yang telah berlangsung sejak Mei hingga September 2025. Berikut jadwal lengkap dan ketentuan pencairan PIP selama setahun:
- Termin 1 (Februari - April): prioritas bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTSEN.
- Termin 2 (Mei - September): diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan di termin sebelumnya.
- Termin 3 (Oktober - Desember): diperuntukkan bagi penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan setempat.
Sementara itu, perkiraan tanggal cair PIP untuk termin kedua terbagi dalam dua gelombang. Berikut tanggal perkiraan cairnya:
- Gelombang 1: dimulai sekitar 16 September 2025
- Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025
Tanggal tersebut hanya perkiraan dan bisa saja berbeda, sebab menyesuaikan dengan dinas pendidikan lokal yang biasanya lebih dulu menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggal pencairan PIP.
Itulah informasi mengenai cara cek penerima PIP dengan NISN, dilengkapi jadwal dan tanggal perkiraan pencairan PIP di termin dua 2025.
(avd/fef)