Jakarta -
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berisi data resmi penerima bantuan. Seseorang yang sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Berikut cara mengecek status DTKS secara online melalui layanan Kemensos atau offline lewat Dinas Sosial.
Apa itu DTKS?
Mengutip dari situs resmi Kemensos, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Masyarakat bisa daftar DTKS dengan cara:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Cara Pertama
- Datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK
- Selanjutnya, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan (Musdes/Muskel)
- Kemudian, diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.
2. Cara Kedua
- Buka Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos)
- Pilih menu "Daftar Usulan"
- Selanjutnya, Menteri Sosial akan menetapkan penerima bantuan sosial, seperti PKH dan Program Kartu Sembako.
Cara Cek Status DTKS
Jika sudah masuk ke dalam DTKS, seseorang tidak otomatis mendapatkan bantuan sosial. Alasannya karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Berikut cara mengecek status seseorang dalam DTKS maupun bantuan sosial.
1. Lewat Situs Bansos Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
- Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
- Setelah itu, akan muncul status DTKS
2. Lewat Aplikasi Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Lalu, buka aplikasi
- Pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Setelah akun teriverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap
- Kemudian, klik tombol "Cari Data"
- Setelah itu, akan muncul status DTKS
3. Tanya Langsung ke Dinas Sosial
- Masyarakat yang bersangkutan bisa menanyakan langsung ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini