Jakarta -
Advokat Marcella Santoso mengaku telah membuat dan menyebarkan narasi negatif terkait Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Presiden Prabowo Subianto. Dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu.
Permintaan maaf itu disampaikan Marcella melalui sebuah video. Video itu diputarkan dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025).
Marcella merupakan salah satu pengacara dari tersangka korporasi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dia dinyatakan terlibat dalam dugaan suap vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengembangan kasusnya, Marcella juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus yang ditangani Kejagung, yakni kasus timah, kasus importasi gula, dan kasus ekspor bahan baku minyak goreng. Terbaru, dia juga telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang.
Dalam video permintaan maaf itu, Marcella mengakui perbuatannya telah menyebarkan konten negatif yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara oleh Kejagung.
"Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella dalam sebuah tayangan video dilihat Selasa (17/6).
"Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," lanjutnya.
Dia menyatakan menyesali perbuatannya yang menimbulkan rasa sakit bagi orang-orang yang terdampak, khususnya bagi Kejagung.
"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," tutur Marcella.
"Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," ucap dia.
Masih dalam rekaman yang sama, Marcella mengaku tak membenci Kejagung maupun kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. Dia menyatakan kagum akan semangat penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.
"Bahwa saya sejujurnya tidak pernah merasa ada ketidaksukaan atau kebencian secara pribadi, baik dengan institusi ataupun dengan pemerintahan, ataupun dengan personal," tuturnya dengan nada menahan tangis
"Sebenarnya pendapat pribadi saya, saya juga salut dengan warna penegakan hukum dan semangat penegakan hukum yang begitu tinggi di dalam institusi ini. Itulah pendapat pribadi saya sehingga saya tidak pernah ada kebencian pribadi dengan institusi ini ataupun pemerintahan," lanjut Marcella.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan permintaan maaf itu disampaikan secara sukarela oleh Marcella. Dia memastikan tak ada unsur paksaan.
"Yang bersangkutan (Marcella) memberikan penjelasan secara sukarela bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembuatan beberapa konten negatif dengan pihak ketiga, yaitu dengan tersangka Tian Bachtiar selaku Direktur JakTV dan dengan M Adhiya Muzakki yang menggerakkan 150 buzzer," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (17/6).
"Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas kemauannya sendiri sehingga masyarakat kami harap menjadi paham, menjadi semakin tahu bahwa yang selama ini dibangun narasi negatif adalah tidak benar," pungkasnya.
Ditanya terkait peran Marcella dalam gerakan penolakan RUU TNI hingga Indonesia Gelap, Qohar mengaku tak tahu. Namun dia menyebutkan ada bukti bahwa Marcella terlibat dalam penyebaran narasi negatif pada berbagai isu yang sempat hangat.
"Untuk Institusi lain, kami tidak masuk ke wilayah itu. Tetapi karena di BBE (barang bukti elektronik)-nya ada, kami tanyakan apa maksud dia memecah belah dengan konten-konten negatif, apa kaitannya dengan RUU TNI, nah ini kami tidak tahu ternyata yang bersangkutan," terang Qohar.
"Tetapi karena ini ada di BBE, mau tidak mau masuk di dalam pertanyaan penyidik karena satu kesatuan dengan penyerangan institusi kejaksaan dan pimpinan Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.
(ond/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini