BTN Salurkan Kredit Perumahan Rp1,3 T dalam Sebulan

1 hour ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp1,3 triliun dalam kurun waktu sekitar satu bulan sejak program tersebut resmi diluncurkan pemerintah pada 24 Oktober hingga 30 November 2025.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan posisi BTN sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan membuat perseroan menjadi rujukan utama pelaku industri properti, termasuk pengusaha skala UMKM, ketika membutuhkan dukungan pembiayaan.

"Kredit Program Perumahan menjadi solusi yang menarik bagi pelaku usaha sektor perumahan termasuk untuk skala UMKM, dan BTN memiliki expertise di bidang ini," kata Nixon dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (4/12), dikutip dari ANTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara nasional, sebanyak sembilan bank penyalur KPP membukukan total penyaluran sebesar Rp2,09 triliun hingga akhir November 2025, menurut data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Jumlah tersebut terdiri dari kredit sisi supply (pasokan) sebesar Rp1,94 triliun dan sisi demand (permintaan) sebesar Rp149,69 miliar.

BTN berhasil menguasai lebih dari 61 persen porsi penyaluran nasional. Menurut Nixon, pencapaian ini didorong tingginya kebutuhan pembiayaan dari pelaku usaha properti, serta pengalaman BTN selama 75 tahun dalam membangun ekosistem perumahan dan bermitra dengan lebih dari 7.000 pengembang.

Nixon mengungkapkan bahwa para pelaku usaha perumahan terutama pengembang menunjukkan minat yang tinggi terhadap kredit KPP sisi supply.

Hal ini sebagaimana data Kementerian PKP pada periode yang sama, dengan sebanyak Rp1,44 triliun disalurkan untuk para pengembang perumahan di sisi supply, tertinggi di antara sektor-sektor lainnya.

"Ini juga sesuai dengan pengamatan kami bahwa para debitur BTN yang wiraswasta seperti developer dan kontraktor membutuhkan skema kredit menarik untuk memperluas proyek mereka, atau misalnya pengusaha bahan bangunan menambah kapasitas stok mereka. Dengan potensi yang tinggi ini, kami yakin KPP akan menjadi mesin baru bagi BTN ke depan," kata Nixon.

BTN juga telah melakukan sosialisasi KPP di beberapa daerah dan melihat minat yang tinggi karena kebutuhan terhadap perumahan meningkat sejalan dengan perekonomian lokal yang juga bertumbuh di berbagai daerah tersebut.

Sebagai contoh, wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara dan Sumatera masih menjadi kontributor terbesar untuk kredit KPP BTN sisi supply, dengan jumlah debitur masing-masing mencapai lebih dari 100.

KPP, ujar Nixon, akan menjadi salah satu andalan BTN pada 2026 karena pemerintah telah mengalokasikan Rp130 triliun untuk program ini. Selain itu, semakin banyak nasabah wirausaha di BTN yang menunjukkan ketertarikan terhadap KPP.

Untuk itu, BTN juga mendorong bagi nasabah wirausaha yang sebelumnya telah memiliki KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mengajukan top up kredit guna mendukung usahanya dengan fasilitas KPP.

Sebagai informasi, KPP sisi supply ditujukan untuk pelaku usaha perumahan seperti developer, kontraktor, dan pedagang bahan bangunan yang membutuhkan pembiayaan modal kerja atau investasi pembangunan rumah.

Sementara KPP sisi demand ditujukan untuk UMKM individu atau badan usaha yang membutuhkan kredit untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah guna mendukung kegiatan usahanya.

Pemerintah mematok plafon KPP sisi supply di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar per debitur, dan dapat ditingkatkan plafonnya hingga Rp20 miliar.

Suku bunga sisi supply ditawarkan ke masyarakat dengan rate sebesar 5,99 persen, dengan tenor hingga empat tahun untuk kredit modal kerja dan hingga lima tahun untuk kredit investasi, yang dapat diperpanjang hingga tujuh tahun.

Sedangkan KPP sisi demand memiliki plafon maksimal Rp500 juta, sesuai dengan segmen dan tujuan peruntukkannya yaitu UMKM yang membutuhkan pembiayaan untuk membeli, membangun, atau merenovasi tempat tinggal yang seringkali menjadi tempat usaha mereka.

Bunga untuk kredit KPP sisi demand ditetapkan sebesar 6 persen efektif per tahun dan tetap (fixed) selama lima tahun, dengan tenor tersedia hingga 20 tahun.

(ory/ory)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial