Jakarta -
Seiring perkembangan teknologi, modus penipuan online semakin beragam. Para penjahat siber pun kian cerdik dalam menjalankan aksinya. Mereka mengincar masyarakat yang lengah untuk mengambil uang mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan 9 Februari 2025 sedikitnya ada 42.257 laporan penipuan, dengan 40.936 di antaranya telah terverifikasi. Tercatat kerugian masyarakat mencapai Rp 700 miliar dalam tiga bulan terakhir akibat berbagai modus penipuan online.
Adapun modus yang paling banyak adalah penipuan transaksi belanja online, kemudian penipuan berkedok investasi dan iming-iming hadiah. Data OJK juga menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang menjadi korban penipuan menggunakan akun palsu di media sosial, seperti Instagram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat maraknya penipuan online yang membayangi masyarakat, industri perbankan seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pun tidak tinggal diam. Apalagi mempertimbangkan dampak kerugian material maupun nonmaterial yang bisa lenyap akibat aksi penipuan online oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Untuk melindungi masyarakat, khususnya nasabah, BRI rutin mensosialisasikan bahaya penipuan online. Di sisi lain, BRI menerapkan 3 komponen dalam rangka memberikan proteksi maksimal terhadap nasabahnya, yakni dari sisi proses, teknologi, dan people. BRI senantiasa melakukan proses pengembangan aplikasi lebih secure.
BRI juga selalu mengingatkan nasabah agar tetap waspada terhadap modus social engineering (soceng) yang memanfaatkan kelemahan psikologis (keingintahuan, ketergesaan, dan kelengahan manusia). Akibat kurang kewaspadaan, nasabah bisa menjadi korban sasaran bagi pelaku kejahatan, tanpa menyadari dirinya menjadi korban social engineering.
Beberapa bentuk social engineering yang berpotensi merugikan nasabah antara lain:
1. Phishing Melalui Situs Palsu
Oknum penipu membuat halaman login yang menyerupai sistem perbankan resmi untuk mencuri kredensial pengguna.
2. URL Website Palsu
Saat ini sedang marak terjadi pencurian data atau phising dengan menggunakan alamat website yang mirip dengan situs resmi suatu lembaga. Lewat url palsu ini, penipu meminta calon korban untuk mengisi informasi sensitif pada kolom yang tersedia.
3. Smishing (SMS Phishing)
Modus phising tidak hanya memanfaatkan laman website untuk mengelabui korban. Ada juga bentuk phising yang melalui pesan teks (SMS) atau disebut dengan Smishing. Umumnya pelaku akan menjebak nasabah dengan mengirimkan pesan yang mengatasnamakan lembaga tertentu. Pesan tersebut berisi tautan berbahaya yang dapat mencuri data atau mengarahkan ke situs palsu.
4. Vishing (Voice Phishing)
Penipuan melalui panggilan telepon yang berpura-pura sebagai petugas bank untuk meminta data pribadi, seperti OTP atau PIN.
5. Customer Support Abal-abal
Dalam modus ini, oknum penipu berpura-pura sebagai tim dukungan pelanggan. Mereka menjebak nasabah dengan meminta informasi sensitif atau mengarahkan korban ke situs palsu.
Itulah tadi beberapa jenis social engineering yang sering menjerat korban. Guna memastikan keamanan dalam bertransaksi, nasabah diimbau untuk mengakses layanan hanya melalui website resmi Qlola by BRI (qlola.bri.co.id) dan berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Apabila nasabah memiliki keraguan atau kecurigaan adanya penipuan, segera hubungi Contact BRI pada nomor telepon 1500017 atau melalui sarana lainnya.
Gunakan QLola by BRI untuk transaksi perusahaan yang lebih mudah dan praktis! Temukan informasi lebih lengkap mengenai QLola by BRI di sini!
(prf/ega)