BPS Bakal Pakai AI Bantu Klasifikasi Usaha saat Sensus Ekonomi 2026

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 19 Des 2025 21:50 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu proses klasifikasi usaha saat Sensus Ekonomi 2026 nanti. Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu proses klasifikasi usaha saat Sensus Ekonomi 2026 nanti. Ilustrasi. (arsip foto BPS).

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) akan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu proses klasifikasi usaha saat Sensus Ekonomi 2026 nanti.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan penggunaan AI berupa memasukkan kode klasifikasi usaha dalam perangkat survei digital BPS yang bernama CAPI.

Aplikasi CAPI BPS adalah sistem wawancara digital yang digunakan untuk pengumpulan data survei dan sensus secara efisien dengan aplikasi utamanya bernama Flexible Authentic Survey in Harmony (FASIH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan Gen AI nanti para pencacah akan dengan mudah untuk menentukan di mana usaha tersebut masuk ke dalam KPLI yang mana," ujar Amalia dalam konferensi pers Rilis KBLI 2025 di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).

Amalia menegaskan penggunaan AI bertujuan untuk meminimalkan ketidaksesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 2025.

"Kedua, dengan Gen AI ini, tentunya ini akan meminimalkan error atau ketidaksesuaian antara klasifikasi KBLI dengan apa yang terlihat di lapangan," tambahnya.

BPS resmi merilis KBLI 2025 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

KBLI adalah klasifikasi yang dirancang oleh BPS untuk mengelompokkan berbagai aktivitas ekonomi ke dalam kelompok tertentu berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 yang terus diperbarui mengikuti kebutuhan zaman agar bisa tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan aktivitas ekonomi.

"Penyempurnaan KBLI dilakukan setiap 5 tahun sekali agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman dan perkembangan aktivitas ekonomi," ujar Amalia.

Selain itu, penyusunan KBLI 2025 mengacu terhadap rekomendasi International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 yang dikeluarkan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC).

[Gambas:Video CNN]

(fln/sfr)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial