Bos Sawit Dibunuh di Riau, Jasad Hilang di Sungai

1 day ago 8
Indragiri Hulu -

Suyono, bos sawit di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai. Hingga kini, jasad pria berusia 67 tahun itu masih misterius.

Pembunuhan ini terbongkar setelah anak korban bernama Dwi Wahyuningsih (27) membuat laporan orang hilang pada 16 Mei 2025. Polsek Peranap yang menerima laporan tersebut melakukan penyelidikan.

Penyelidikan polisi dimulai dengan melakukan pencarian terhadap barang milik korban yang hilang. Hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk bahwa sepeda motor, ponsel, serta barang milik korban yang lainnya telah dikuasai oleh seseorang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situlah korban diketahui telah dibunuh. Lantas bagaimana ceritanya pembunuhan ini bisa terungkap? Simak informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (31/5/2025).

Suyono Dibunuh 2 Pegawainya

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkap Suyono dibunuh pada Minggu (10/5/202). Suyono dibunuh dua orang pelaku yang tak lain adalah pegawainya sendiri.

"Korban adalah pemilik lahan sawit, juragan sawit lah istilahnya. Pelakunya dua orang itu pegawainya," kata Fahrian, dalam keterangannya, Rabu (29/5).

Kedua pelaku yakni laki-laki berinisial Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Ari ditangkap pada Selasa (28/5) saat berada di Pekanbaru, Riau, dan di hari yang sama, rekannya Viris ditangkap di kebun karet milik orang tuanya di Desa Seluna, Kecamatan Batang Peranap, Inhu.

Jasad Korban Dibuang ke Sungai

Ari dan Viris diinterogasi polisi. Keduanya mengakui telah membunuh Suyono, pada Minggu, 10 Mei 2025 dan jasadnya dibuang ke Sungai Indragiri.

Menurut pengakuan kedua tersangka, Suyono tewas setelah dihantam dengan balok kayu. Setelah itu jasad Suyono dimasukkan ke dalam karung bekas pupuk lalu dibuang ke Sungai Indragiri.

"Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memasukkan jasadnya ke dalam karung lalu membuangnya ke Sungai Kuantan," ucapnya.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian jasad Suyono (67), bos sawit korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri. Pencarian hari ini, Jumat (30/5/2025) dihentikan, mengingat jasad korban diperkirakan sudah 20 hari berada di sungai.Polisi menemukan motor korban yang dijual kepada penadah di Tembilahan, Inhu. (Foto: dok. Polres Indragiri Hulu)

Motif Pegawai Bunuh Suyono

Hasil interogasi, keduanya mengakui secara bersama-sama membunuh Suyono. Kedua pelaku yang merupakan pegawai Suyono itu mengaku membunuh korban dengan alasan sakit hati.

"Alasannya sakit hati karena sering dimarahi," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, saat dihubungi detikcom, Jumat (30/5).

Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan kedua tersangka. Pasalnya, kedua pelaku juga menguasai harta korban usai membunuh dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.

"Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," imbuhnya.

Tiga Penadah Motor Ditangkap

Selain menangkap dua eksekutor pembunuhan, polisi juga menangkap tiga orang penadah motor hasil curian.

"Tiga tersangka itu adalah penadah yang menampung motor hasil kejahatan," kata Fahrian.

Ketiganya yakni DI (37), SY (24) dan SZ (45). Mereka ditangkap karena menadah motor milik Suyono yang diambil oleh dua eksekutor setelah membunuh korban.

"Jadi mereka ini penadah. Motor korban dijual ke tiga orang ini, lompat-lompat sampai ke tiga orang," katanya.

Posisi terakhir motor korban ditemukan di Tembilahan, Kabupaten Inhu. Motor tersebut awalnya dijual oleh tersangka Ari sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka SZ.

"Tersangka SY mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 6,5 juta untuk abangnya yang berinisial SZ," katanya.

Tersangka SY sendiri mengaku membeli motor tersebut setelah mendapatkan informasi dari tersangka DI. Yang mana, DI mengaku menerima keuntungan Rp 1,5 juta dari hasil penjualan motor tersebut.

Selanjutnya: awal mula pembunuhan terungkap

Tim SAR gabungan melakukan pencarian jasad Suyono (67), bos sawit korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri. Pencarian hari ini, Jumat (30/5/2025) dihentikan, mengingat jasad korban diperkirakan sudah 20 hari berada di sungai. Polisi melakukan pencarian jasad bos sawit korban pembunuhan yang dibuang dua pelaku di Sungai Indragiri, Inhu, Riau. (Foto: dok. Polres Indragiri Hulu)

Laporan Orang Hilang

Kembali ke cerita awal bagaimana kasus ini bisa terungkap. Ini diawali setelah anak korban bernama Dwi dihubungi oleh saksi Asmardi-- mantan ketua RT setempat--yang menanyakan keberadaan Suyono.

Asmardi mengatakan kepada Dwi bahwa dirinya kesulitan untuk menghubungi Suyono. Saksi tersebut juga sudah mencari korban ke lahan miliknya, namun tidak ditemukan.

"Setelah mengetahui hal tersebut, anak korban merasa curiga, sehingga menghubungi Ari, namun tidak bisa dihubungi," ucapnya.

Dwi yang mulai merasa khawatir akhirnya memutuskan untuk mencari ayahnya di ladang. Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB, Dwi tiba di lahan sawit milik ayahnya, tetapi sang ayah tidak dapat ditemkukan.

"Setelah itu pelapor (anak korban) masuk ke pondok orang tuanya dan didapati bahwa barang-barang dari orang tuanya sudah tidak ada," katanya.

Adapun, barang-barang korban yang hilang antara lain 1 unit ponsel, 1 unit motor Honda Beat bernopol BM-3492-KAF, 1 buah jam tanga, helm, jaket, 1 unit motor langsir merk Honda Supra, 4 buah dodos, 1 buah cangkul, dan 1 buah gancu/tojok.

Setelah upaya pencarian terhadap ayahnya tak membuahkan hasil, Dwi kemudian lapor polisi.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian jasad Suyono (67), bos sawit korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri. Pencarian hari ini, Jumat (30/5/2025) dihentikan, mengingat jasad korban diperkirakan sudah 20 hari berada di sungai.Tim SAR gabungan melakukan pencarian jasad Suyono (67), bos sawit korban pembunuhan yang dibuang ke Sungai Indragiri. Pencarian hari ini, Jumat (30/5/2025) dihentikan, mengingat jasad korban diperkirakan sudah 20 hari berada di sungai. (Foto: dok. Polres Indragiri Hulu)


Kronologi Penangkapan

Polsek Peranap langsung melakukan pencarian dan penyelidikan terkait hilangnya Suyono ini. Sampai akhirnya, polisi mendapatkan petunjuk dan menangkap tersangka Ari.

"Tim Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak setelah menerima laporan. Penyelidikan mengarah pada dua pelaku: AS (26) dan VV (24), yang diketahui merupakan pekerja korban," ujar Fahrian.

Tersangka Ari ditangkap di sebuah loket travel di Kota Pekanbaru, Riau. Dia saat itu hendak melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap.

"Satu tersangka AS terpaksa kami lumpuhkan di bagian kakinya karena melawan saat hendak dilakukan penangkapan," imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi tersangka Ari. Dia mengakui melakukan pembunuhan itu bersama rekannya, Viris.

"Yang satu kami amankan di ladang orang tuanya di Inhu," ucapnya.

Jasad Korban Belum Ditemukan

Pencarian skala besar terhadap jenazah Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dihentikan. Hingga saat ini jenazah korban pembunuhan tersebut belum ditemukan.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan keputusan penghentian operasi pencarian ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan juga hasil analisis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Berdasarkan penilaian BPBD, kondisi di lapangan sangat menyulitkan untuk menemukan korban. Standar tanggap darurat pun sudah dianggap cukup," ujar Fahrian, dalam keterangannya, Jumat (30/5).

Sebagai informasi, Suyono dibunuh pada tanggal 10 Mei 2025, sedangkan dua pelaku, Ari (26) dan Viris (24) ditangkap pada Rabu, 28 Mei 2025. Itu artinya, jenazah korban sudah berada di air selama 18 hari.

Pencarian skala besar sendiri dilakukan setelah kedua pelaku ditangkap atau Rabu (28/5). Setelah dua hari pencarian intensif tanpa hasil, pencarian pun dihentikan secara resmi pada Kamis (29/5).

Pencarian hari kedua, Kamis (29/5) dimulai pada pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Tim gabungan yang dikerahkan dalam pencarian tersebut dipimpin oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol dengan kekuatan personel terdiri dari 15 anggota Polsek Peranap, 1 anggota Koramil 05 Peranap, 10 personel gabungan BPBD Kabupaten Inhu dan Peranap, serta 2 anggota Satpol PP dan sekitar 6 orang warga setempat.

Proses pencarian dilakukan hingga radius 10 kilometer di Sungai Indragiri, Desa Pematang, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Inhu. Pencarian dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Indragiri mulai dari Tebing Runtuhm, Kelurahan Baturijal Hilir hingga ke sejumlah titik potensial.

Upaya penyelaman juga telah dilakukan petugas gabungan, akan tetapi belum membuahkan hasil. Dengan berbagai pertimbangan, polisi memutuskan untuk menghentikan proses pencarian.

"Karena kondisi jenazah juga sudah 20 hari di air, mungkin rusak terkena air, terkelupas dan sebagainya," imbuhnya.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial