Bobby Mau Ajak Aceh Kelola 4 Pulau, JK: Tak Ada Pulau yang Dikelola Bersama

17 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang berencana mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengelola bersama 4 pulau yang saat ini tengah menjadi polemik. JK menyebut tak ada daerah yang dikelola oleh dua provinsi.

"Setahu saya tidak ada pulau atau daerah yang dikelola bersama. Tidak ada, masa dua bupatinya. Masa dua, bayar pajaknya kemana?," kata JK menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

JK menyebut secara historis Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang masuk wilayah Aceh Singkil. Dia mengingatkan tentang MoU Helsinki 2005 yang menjadi salah satu sejarah Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat," ujar JK mengingatkan.

JK berharap persoalan ini dapat diselesaikan pemerintah dengan baik. Sedangkan terkait potensi sumber daya alam (SDA) di dalamnya, JK menyebut saat ini belum ada yang memastikan.

"Jadi, saya kira, saya yakin ini agar diselesaikan. Agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama. Toh tidak ada faktor penting di situ. Di situ kan tidak ada minyak, tidak ada gas. Mungkin saja beberapa hari ada, tapi hari ini tidak ada," tuturnya.

Lebih lanjut, JK mendorong Kemendagri untuk melihat kembali Undang-UndangNo 24 Tahun 1956 yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom Propinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara.

"Keputusan Menteri tidak bisa merubah undang-undang. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu, tapi historically," imbuhnya

Pada kesempatan yang sama Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil berbicara tentang sejarah masa lalu Aceh. Dia kembali mengingatkan upaya perdamaian yang sudah dilakukan.

Sofyan Djalil diketahui merupakan salah satu tim delegasi Indonesia dalam Kesepakatan Helsinki.Kesepakatan itu adalah kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

"Orang GAM khawatirnya nanti ini bisa terjadi kayak yang lama. Maka, kita bicarakan batasnya apa, ada undang-undang itu. Maka disebut batas tanggal 1 Juli 1956, itu ada tanggal dikeluarkannya Undang-Undang tadi dan dua pihak sepakat. Tujuan kita kan waktu itu amanah pemerintah kepada delegasi untuk mencari penyelesaian yang diterima ke dua pihak," terang Sofyan.

Senada dengan JK, Sofyan juga berharap polemik empat pulau ini dapat selesai dengan baik, tanpa menimbulkan masalah baru di masyarakat.

"Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau ini peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah," pungkasnya.

Bobby Ajak Aceh Kelola Bersama 4 Pulau

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku siap jika ingin membahas kembali soal 4 pulau yang ditetapkan Kemendagri masuk Sumut. Bobby pun mengajak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk membahas itu bersama Kemendagri di Jakarta.

"Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya," kata Bobby Nasution di Kantor DPRD Sumut, Selasa (12/6/2025).

Bobby menyebutkan jika mereka terbuka untuk membahas kembali soal 4 pulau tersebut. Pihaknya pun siap membahas hal itu bersama Kemendagri di Jakarta.

"Maka saya sampaikan di situ kalau kita mau bahas, ayo sama-sama, kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan pemilikannya kami terbuka. Kita mau ke Jakarta sama-sama untuk membahas ke Kemendagri ya ayo silakan," jelasnya.

Jika hasil pembahasan ulang 4 pulau itu tetap menjadi milik Sumut, Bobby mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama-sama. Namun Bobby mengaku tidak memiliki hak untuk serta merta menyerahkan itu ke Aceh, harus tetap melalui Kemendagri.

"Kalau pun nanti, atau sekarang pun dimiliki Sumut atau tetap dijadikan milik Sumut, saya ngajak Aceh untuk sama-sama kelola," sebutnya.

(amw/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial