Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah kader Barisan Muda Penegak Amanat Nasional mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan narasi hoaks terkait Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTLP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 April 2026.
BM PAN menyoroti beredarnya gambar dan video dengan narasi, "Tugas rakyat hanya satu yaitu bayar pajak! Tidak seharusnya ikut campur urusan pemerintahan!", yang ditegaskan sebagai 100 persen hoaks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut BM PAN, narasi tersebut merupakan bentuk manipulasi yang bertujuan untuk mendiskreditkan Zulkifli Hasan, baik sebagai Ketua Umum PAN maupun sebagai Menko Pangan, di mata publik.
"Sebagai bentuk keseriusan kami dalam melawan fitnah dan menjaga marwah pimpinan, pada hari ini, Selasa (21/4/2026), BM PAN melalui Tim Advokasi telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun penyebar disinformasi tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik," ujar Iswari Muktar, Sekretaris Dewan Kehormatan, di Jakarta. Ia didampingi M. Andrean Saefudin selaku penasihat hukum pelapor.
Wakil Ketua Umum BM PAN, Munir Sara, menegaskan pihaknya akan melawan narasi yang berpotensi memecah belah bangsa. Ia menilai praktik manipulasi digital melalui konten provokatif merupakan kemunduran dalam demokrasi.
"Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi oleh narasi yang memecah belah bangsa," tegas Munir.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Ahmad Qiamel Alofi, menyatakan bahwa Zulkifli Hasan selama ini konsisten menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
"Ajaran beliau kepada kami di BM PAN adalah agar pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat. Narasi yang menuding beliau 'anti-rakyat' sangat bertolak belakang dengan fakta perjuangan politik beliau selama ini," ujar Alofi.
BM PAN juga menginstruksikan seluruh kader di berbagai tingkatan untuk merapatkan barisan, mengawal proses hukum yang sedang berjalan, serta terus mengampanyekan literasi digital dan internet sehat demi menjaga kondusivitas nasional.
(tim)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
2





























