Blak-blakan Mendikdasmen soal Masalah Pendidikan RI dan Solusinya

2 hours ago 1

PODCAST EDUTALK

CNN Indonesia

Minggu, 26 Apr 2026 06:00 WIB

UUD 1945 memberikan amanat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. UUD 1945 memberikan amanat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak. (Youtube/Kemendikdasmen).

Jakarta, CNN Indonesia --

UUD 1945 memberikan amanat bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak.

Tak hanya itu. Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan juga tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun sayang, meskipun konstitusi sudah memberikan amanah itu, sampai kini atau jelang Hari Pendidikan 2026 yang jatuh pada 2 Mei 2026 mendatang,  masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menikmatinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengakuan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. 

"Konstitusi memberikan amanah ke kita bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran, UU Nomor 20 2003 juga mengamanahkan setiap WN berhak mendapatkan pengajaran yang bermutu. Tapi realitasnya, itu belum tercapai, belum ideal," katanya.

Lalu apa yang menyebabkan semua masalah itu. Bagaimana juga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Abdul Mu'ti mengatasi permasalahan itu. 

CNNIndonesia.com akan membahasnya lebih lengkap dalam Podcast Edutalk bertajuk 'Blak-blakan Mendikdasmen soal Masalah Pendidikan RI dan Solusinya'

Podcast menghadirkan Abdul Mu'ti secara langsung. Podcast rencananya dipandu oleh host CNNIndonesia TV Tiffany Raytama.

Podcast akan ditayangkan langsung di live streaming, Apps dan youtube CNNIndonesia pada Minggu (26/4) pukul 19.00 WIB.

Jangan lupa saksikan ya!!!!!!!

(agt)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial